TANGERANG SELATAN—Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa oleh gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menamakan diri Aliansi Ganyang Koruptor (ALIGATOR).
Aksi yang berlangsung pada hari Kamis (2/10/2025) ini menyerukan tuntutan agar Kejari Tangsel “bangun dari tidur” dan segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi besar yang diduga merugikan keuangan daerah secara fantastis.

Massa aksi membentangkan spanduk dan poster yang menyuarakan desakan untuk menangkap para koruptor di Tangerang Selatan serta meminta aparat penegak hukum tidak melindungi pelaku.
Koordinator Aksi, Bayu Wardana, secara tegas menyebutkan adanya dugaan kegagalan sistemik di Kejari Tangsel dalam menegakkan hukum, khususnya pada perkara-perkara besar.
Sorotan Proyek Bernilai Fantastis
Dalam orasinya, ALIGATOR secara spesifik menyoroti beberapa dugaan kasus yang menurut mereka mandek atau berjalan di tempat, di antaranya:
– Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Tangsel senilai \text{Rp} 235 Miliar yang didanai APBD. Massa aksi mencurigai adanya masalah hukum pada perusahaan pemenang tender.
– Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik terkait kasus korupsi proyek pengelolaan sampah senilai \text{Rp} 75,9 Miliar yang sudah diusut oleh Kejati Banten dan menetapkan beberapa tersangka.
“Kedaulatan penegakan hukum di Kejari Tangsel dianggap jalan di tempat. Kami datang untuk menagih janji penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai Kejari Tangsel hanya diam ketika rakyat dirugikan,” ujar Bayu di lokasi aksi, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur.
ALIGATOR juga mendesak adanya reformasi total di tubuh Kejari Tangsel. Respons Kejaksaan: Kritik sebagai Masukan, Tunjukkan Prestasi
Menanggapi aksi massa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apsari Dewi SH.LL.M., Ph.D, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa kritik dan aspirasi yang disampaikan merupakan masukan yang baik bagi institusinya.
“Sebenarnya penyampaiannya baik. Kritik untuk pemerintah juga merupakan masukan untuk kita,” ujar Apsari Dewi. Namun, ia menyayangkan tuntutan yang dinilai masih terlalu umum dan kurang disertai dengan data pendukung yang spesifik dan konkret.
“Kami butuh data konkret agar bisa ditindaklanjuti. Point tuntutannya masih terlalu general, tapi nanti akan kami pelajari,” tambahnya.
Meski demikian, Kajari Apsari Dewi menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, Kejari Tangsel telah menunjukkan kinerja dengan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugikan negara lebih dari 10 Miliar Rupiah.
Selain penindakan, Kejari juga fokus pada program pencegahan korupsi melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Aksi ini menjadi penanda bahwa kalangan muda di Tangerang Selatan terus berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, menuntut komitmen aparat hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu terhadap “koruptor (ALIGATOR)” yang merampas hak rakyat.