LAHAT, SUMSEL – Proyek pelebaran jalan di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dengan nilai pagu paket sebesar Rp.484.998.241,00 dari APBD 2025, diduga dikerjakan dengan kualitas yang tidak memenuhi standar.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat dan dimenangkan oleh kontraktor DWI PUTRI CEMPAKA ini disorot karena dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan pengerjaan yang asal jadi.
Berdasarkan laporan di lapangan, proyek pelebaran jalan ini diduga menggunakan material yang tidak layak. Pasir dan batu yang digunakan terlihat kotor dan bercampur dengan tanah, padahal spesifikasi seharusnya menggunakan material yang bersih, seperti semen, pasir bersih, split, dan air. Selain itu, ketebalan coran juga menjadi sorotan.
Warga menduga ketebalannya bervariasi, bahkan ada yang hanya sekitar 5 cm, jauh dari spesifikasi standar yang seharusnya 20 cm hingga 25 cm. Pekerjaan ini juga diduga dilakukan tanpa pembersihan area terlebih dahulu dan tanpa menggunakan lapisan plastik saat pengecoran, yang sangat penting untuk mencegah air semen meresap ke tanah.
Hal ini berpotensi membuat jalan cepat rusak dan tidak tahan lama. Seorang warga bernama Bobon, pada 2 September 2025, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut pengerjaan jalan ini “asal jadi” dan bahkan mengibaratkan ketebalannya seperti “lebih tebal lidah kucing,” yang secara tidak langsung berarti sangat tipis.
“Pengecoran dibuat yang penting ada saja, kami warga awam bisa melihat dengan jelas coran tersebut menggunakan material pasir, batu yang tidak bersih,” ujarnya.
Senada dengan Bobon, warga lainnya, Bembi, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia berharap pembangunan ini dapat dikerjakan dengan kualitas terbaik karena dananya berasal dari masyarakat.
“Kami berhak untuk menolak jika pembangunan tersebut tidak sesuai harapan,” tegasnya, Sabtu 13 September 2025.
Pengawasan Lapangan Diduga Bertindak Arogan
Saat awak media mencoba melakukan investigasi dan dokumentasi di lokasi proyek, mereka mengaku dihalang-halangi oleh seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan. Orang tersebut diduga bersikap arogan dan bergaya preman, melarang awak media mengambil gambar dan dokumentasi pekerjaan.
Menanggapi dugaan tersebut, pelaksana proyek sempat dihubungi melalui WhatsApp pada 8 September 2025 dan berjanji akan memberikan konfirmasi satu minggu kemudian. Namun, hingga 13 September 2025, pelaksana tidak memberikan jawaban yang pasti. Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. [PRIMA]














