Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Skandal Prioritas Anggaran di Tangerang: Rp 70 Miliar untuk Mal Pelayanan Publik, Jalan Rakyat Dibiarkan “Neraka”


					Skandal Prioritas Anggaran di Tangerang: Rp 70 Miliar untuk Mal Pelayanan Publik, Jalan Rakyat Dibiarkan “Neraka” Perbesar

Tangerang – Di tengah kepungan “neraka” tentang jalan rusak di Jl. Raya Kramat Pakuhaji yang dikeluhkan warga hingga viral di media sosial, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru memicu sorotan tajam dengan alokasi fantastis sebesar Rp 70 Miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kontradiksi prioritas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas, transparansi, dan komitmen Pemkab Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Jalan Rusak Parah vs. Proyek Mercusuar

Keluhan warga atas infrastruktur yang “sangat memprihatinkan” telah membanjiri ruang publik. Pengguna jalan menyebutkan bagaimana motor mogok, sandal putus, bahkan kendaraan “copot kelelep di kobakan” di jalan yang rusak parah. Ironisnya, di saat yang sama, proyek mercusuar MPP senilai puluhan miliar ini menjadi fokus utama.

“Meskipun pemerintah berdalih bahwa MPP akan meningkatkan pelayanan publik, banyak pihak berpendapat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk gedung baru terasa timpang,” tulis laporan. Sentimen ini menguatkan kecurigaan publik bahwa pemerintah daerah lebih mementingkan citra daripada kesejahteraan masyarakat.

Temuan BPK Perkuat Dugaan Buruknya Pengawasan

Keputusan untuk mengutamakan MPP menjadi semakin kontroversial mengingat temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Laporan BPK tahun anggaran 2024 menemukan 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) tidak sesuai kontrak, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,89 Miliar.

Temuan ini secara langsung terkait dengan keluhan warga yang menyoroti kualitas buruk perbaikan jalan sebelumnya—bahkan beberapa jalan yang baru diperbaiki setahun sudah rusak lagi, Ini mengindikasikan adanya dua masalah besar.

– Prioritas yang Keliru: Mengalihkan dana besar ke proyek baru (MPP) sementara infrastruktur dasar kritis dibiarkan.

– Akuntabilitas yang Buruk: Gagal mengawasi puluhan proyek perbaikan jalan yang sudah berjalan, sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Bupati Dituding ‘Duduk di Kantor’,

Pemerintah Bungkam
Frustrasi publik juga mengarah pada pimpinan daerah. Komentar sinis yang menyebut “Bupati nya g ada d Tangerang MH pada ddk aja d kantor” mencerminkan kemarahan atas minimnya respons dan kehadiran pejabat di tengah masalah nyata.

Hingga berita ini diturunkan (Jumat, 11 Oktober 2025), pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang—baik Bupati Moch. Maesyal Rasyid maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait—belum memberikan penjelasan resmi mengenai kontradiksi prioritas anggaran ini.

Publik menuntut transparansi:

Apakah anggaran Rp 70 Miliar untuk MPP memang lebih mendesak daripada keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat di jalan? Dan langkah apa yang akan diambil terhadap puluhan proyek JIJ yang terbukti merugikan negara senilai Rp 1,89 Miliar?

Apakah pembangunan MPP dengan mengorbankan perbaikan jalan dasar merupakan sebuah bentuk ‘Pengkhianatan’ Anggaran terhadap masyarakat Tangerang? Karena isu perbaikan jalan sampai kini masih menjadi polemik. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skor SPI Pemprov Bengkulu Rendah, KPK Soroti Kerawanan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

20 August 2026 - 05:43 WIB

Janggal! Proyek Pedestrian Rp10,8 M Banten Tampilkan Metode Pengadaan ‘Ganda’

19 August 2026 - 20:37 WIB

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar Provinsi Banten di Sepatan Sudah Retak, Kontraktor CV ARFIRISTI BERKAH Membisu

19 August 2026 - 18:10 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Aceh, Dua Kurir Diringkus di Labusel

19 August 2026 - 18:06 WIB

Dana Desa Rp3,1 M Dicurigai Fiktif, LBH BONGKAR Desak Kades Tegal Kunir Lor Diperiksa

18 August 2026 - 16:01 WIB

Trending on Daerah