Menu

Dark Mode
 

Tangerang Raya

Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan


					Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan Perbesar

Jakarta – Sebuah perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di SDN Periuk 4 akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan menandatangani berita acara perdamaian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sering kali berujung pada jalur hukum. Berita acara perdamaian ini ditandatangani oleh Munawati selaku wali dari Al Araska Jamiel Pratama, yang disebut sebagai Pihak Pertama, dan Eka Weny Prasetyo, S.Pd., seorang guru, yang disebut sebagai Pihak Kedua.

Dokumen tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya. Meskipun detail insiden tidak disebutkan, perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah “secara damai dan kekeluargaan”.

Perdamaian di Atas Kertas
Dalam poin-poin kesepakatan, tercantum beberapa poin penting:

* Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas.

* Kedua pihak berjanji untuk menjalin komunikasi yang lebih baik demi kebaikan dan perkembangan peserta didik.

* Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan yang mungkin terjadi di masa depan.

“Dengan adanya pernyataan perdamaian ini, maka semua hal yang bersangkutan dengan masalah kedua belah pihak telah selesai,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan kesaksian yang tercantum di dokumen, mediasi ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Huriyah sebagai Kepala Sekolah SDN Periuk 4, dan Tri Riyantoro, yang diidentifikasi sebagai Guru. Kehadiran saksi-saksi ini menunjukkan bahwa konflik tersebut melibatkan pihak internal sekolah.

Pesan Penting dari Sebuah Perdamaian

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, ‘Aries’ mediasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anak.

Lanjut disampaikan, Aries berfokus pada penyelesaian damai akan menghindari trauma lebih lanjut bagi anak dan menjaga hubungan baik antara orang tua dan guru, yang merupakan kunci utama dalam pendidikan.

“Sudah berdamai, anak juga sudah masuk sekolah normal seperti biasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menghadapi konflik serupa, bahwa jalan perdamaian dan kekeluargaan selalu lebih baik daripada memperpanjang masalah,” ungkap Aries, Jumat 5 September 2025.  ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

2 April 2026 - 07:12 WIB

Tata Kelola Retribusi Kekayaan Daerah Kabupaten Tangerang Disorot

2 April 2026 - 07:10 WIB

Dinas Pendidikan Kab. Tangerang “Kecolongan” Rp1,2 Miliar: Ratusan ASN dan PPPK Terima Tunjangan Anak Ilegal

1 April 2026 - 21:26 WIB

Polda Jabar Didesak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Purwakarta yang Tewaskan Dua Pekerja

1 April 2026 - 16:35 WIB

SP3 Skandal Lahan RSUD Tigaraksa: Uang Rakyat Dikembalikan, Tapi Mengapa Pidananya Mati?

27 March 2026 - 11:01 WIB

Trending on Daerah