Keterangan Foto Adalah Ilustarasi
BOGOR – Jeritan kemarahan warga di Desa Kemang, tepatnya di perumahan Bilabong, Bogor, kini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan gugatan terbuka terhadap kinerja aparat penegak hukum. Di bawah hidung Polsek Kemang, toko berkedok warung obat – yang nyata-nyata menjual Tramadol dan sejenisnya (golongan G) – telah berubah menjadi pasar gelap narkotika terselubung yang secara brutal meracuni anak-anak remaja.

“Pemiliknya kribo. Ini bukan apotek nakal, tapi sarang mafia yang beroperasi bebas! Obat resep bisa dibeli anak-anak di bawah umur. Apa polisi dan BPOM buta, atau mereka sengaja membiarkan?” teriak seorang warga (12/10/2025), mencerminkan tingkat frustrasi yang telah mencapai titik didih.
Darurat Kimia di Pinggir Jalan: Gerbang Tol Kecanduan Terbuka Lebar
Keberadaan toko ilegal ini menjadi simbol kegagalan pengawasan. Obat keras golongan G, yang menyimpan potensi adiksi tinggi dan diatur ketat undang-undang, kini diperdagangkan semudah membeli permen. Penjualan bebas tanpa kendali medis ini bukan hanya pelanggaran hukum ringan; ini adalah agresi sistematis terhadap masa depan masyarakat yang berujung pada lonjakan kriminalitas dan kerusakan moral yang masif.
Pertanyaan kritis kini harus dijawab oleh Polresta Bogor dan Kapolsek Kemang AKP. Topik:
– Mengapa praktik ilegal yang terang-terangan dan berulang ini bisa makmur tanpa tersentuh?
– Apakah ada ‘kongkalikong’ yang membusukkan sistem?
– Sejauh mana integritas penegakan hukum diuji oleh para cukong obat ini?
Kapolsek Kemang ‘Mati Suri’?
Indikasi pembiaran semakin kuat mengingat Kapolsek Kemang, AKP. Topik, belum memberikan keterangan resmi terkait menjamurnya bisnis haram di wilayah hukumnya. Sikap bungkam atau lambannya penindakan ini meruntuhkan kepercayaan publik dan menciptakan preseden buruk: bahwa hukum tumpul di hadapan kejahatan ini.
Ancaman Warga: Bertindak Sendiri Jika Negara Gagal Hadir
Masyarakat menuntut operasi besar-besaran dan penindakan tanpa kompromi. Mereka tidak ingin lagi melihat razia sporadis yang hanya menyentuh ekor, melainkan penangkapan jaringan yang terstruktur, penyitaan masif, dan penjeratan hukum maksimal bagi para mafia di balik meja kasir obat ini.
“Jangan biarkan komplek kami menjadi ‘zona merah’ darurat narkoba yang dilegalkan oleh kelalaian aparat,” tegas warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga Kemang sudah habis kesabaran. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak komprehensif, mereka mengancam akan mengambil jalannya sendiri untuk melindungi anak dan lingkungan mereka, karena mereka tak lagi percaya pada perlindungan dari negara. Fenomena ini sekali lagi menohok wajah integritas penegakan hukum di Indonesia. (Red)