Menu

Dark Mode
 

Hukum

Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab. Banggai Laut Masuk Istana


Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan, Laporan Terhadap Oknum Pejabat Kab. Banggai Laut Masuk Istana Perbesar

JAKARTA – Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia.

Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah oknum pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Terkuaknya sejumlah temuan tersebut bermula dari aksi unjuk rasa yang terjadi di Banggai Laut.

Aksi ini alih-alih inisiatif murni masyarakat, diduga kuat ditunggangi oleh oknum pejabat aktif Pemerintah Kabupaten. Aksi disinyalir sebagai reaksi intimidatif terhadap pemberitaan yang viral mengenai dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum di Banggai Laut, dengan tujuan menekan atau bahkan berupaya menangkap wartawan yang mengunggah berita tersebut.

Para pengunjuk rasa, dalam aksi yang dilaporkan ilegal, secara sepihak mengklaim bahwa berita yang ditayangkan adalah palsu.Laporan komprehensif ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Banggai Laut, didampingi pimpinan redaksi dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), serta para pakar dan tim hukum.

Diuraikan, materi laporan mencakup beragam dugaan, mulai dari tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, tindakan sewenang-wenang, hingga penyalahgunaan anggaran dan jabatan.

“Tindakan ini adalah peringatan keras bagi setiap pejabat dan individu: tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. “Ini untuk mengikis arogansi kekuasaan yang kerap merasa dilindungi oleh ‘beking’ kuat dan menindas kebenaran.”

Laporan ini terbagi menjadi dua tim pelapor utama. Tim pertama dilakukan oleh Hermanius dan rekan-rekan, sementara laporan kedua dilakukan oleh Ali Sopyan dan rekan-rekan. Materi laporan bervariasi, namun seluruhnya menyoroti dugaan pelanggaran serius.

Ali Sopyan dan rekan-rekan secara tegas mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk segera mengambil tindakan hukum, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana-dana tersebut, serta tuduhan terhadap berita yang dimuat adalah palsu atau hoaks.

“Jika terbukti, kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil dan lurus, diikuti dengan pemecatan dari jabatan dan hukuman badan yang setimpal,” tegas Ali Sopyan.

F dan J, sebagai perwakilan pelapor, menyampaikan terima kasih mendalam kepada beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD yang secara berani telah memberikan data dan informasi penting.

“Berkat bantuan mereka, laporan ini dapat kami jalankan. Harapan kami adalah adanya perubahan fundamental dan perbaikan signifikan bagi Kabupaten Banggai Laut ke depannya,” ujar mereka.

Selain itu, Herman dan Erik dari PRIMA menegaskan komitmen untuk memastikan proses hukum itu berjalan dan nyata dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, demi keadilan yang dicita-citakan masyarakat,” kata Herman.

Hermanius Burunaung menambahkan, kedatangan mereka ke Istana Jakarta bukan tanpa alasan. Pihaknya mengklaim telah membawa bukti dan alat bukti yang kuat, baik dokumen, rekaman, maupun informasi penting lainnya yang telah disusun.

“Laporan ini kami serahkan ke berbagai pihak, termasuk Presiden, agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh masyarakat, apalagi oleh pejabat. Ini juga menjadi bukti konkret bagi publik bahwa setiap berita yang kami tayangkan memiliki dasar bukti yang kuat, ” imbuhnya.

S,Manahan T, seorang aktivis juga mahasiswa Hukum ini menegaskan, bahwa pelaporan adalah jalan terakhir setelah tahapan penyusunan data dan penyampaian masalah. Dikatakan, jika tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat, maka pelaporan adalah langkah final.

“Kami ingin para pemangku kebijakan tidak bertindak sewenang-wenang dan arogan. Kita ingin uang negara terselamatkan, bukan cuma di Kabupaten Banggai Laut, kita aktif melakukan control sosial diseluruh Indonesia melakukan control kepada instansi maupun di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan lagi, pada prinsipnya insan pers tidak pernah membenci pemerintah mana pun. Justru mendukung penuh semua program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, bila ditemukan adanya ketidaksesuaian, penyimpangan, penyalahgunaan jabatan atau wewenang serta korupsi, ditegaskan, bahwa tidak akan gentar untuk mengungkapkannya kepada publik demi kebenaran.

Diakhir dirinya juga menekankan pentingnya peran pers dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari praktik merusak tatanan hukum dan pemerintahan, termasuk oleh oknum dan para mafia. ( Publisher -Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

“Mega Skandal Tunjangan DPRD Tangerang: Nama Wali Kota Hingga Sekda Disebut dalam Laporan di Kejaksaan”

25 October 2025 - 11:20 WIB

Mega Proyek Banten Melawan Hukum: Dari ‘Kelebihan Bayar’ hingga Kontraktor Terlarang, Kadis PUPR Bungkam

24 October 2025 - 08:12 WIB

Skandal Dana Pendidikan Tangsel! Laporan BPK Bongkar Selisih Belanja BOSP dan ‘Misteri’ Proyek Laboratorium SD Rp 2,1 Miliar

22 October 2025 - 15:16 WIB

Gempar! Skandal Proyek DSDABMBK Tangsel Senilai 20 Miliar: Indikasi Korupsi dan Pelanggaran Hukum Kontruksi Terstruktur

22 October 2025 - 09:22 WIB

Menggetarkan Hati di Sawah Vita Legok: Partangiangan Nababan Parholong ke-70 Tahun, Menghidupkan Kembali ‘Kasih Persaudaraan’

21 October 2025 - 10:02 WIB

Trending on Daerah