Menu

Dark Mode
 

Hukum

“Respons Kilat Kejari Tangsel Atas Isu Proyek ‘Bermasalah’ di DSDABMBK, Kasi Intel: Segera Kami Tindaklanjuti!


“Respons Kilat Kejari Tangsel Atas Isu Proyek ‘Bermasalah’ di DSDABMBK, Kasi Intel: Segera Kami Tindaklanjuti! Perbesar

TANGERANG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bernilai fantastis di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).

Menyusul sorotan publik dan pemberitaan masif soal dua proyek strategis senilai total Rp 20,1 Miliar yang diduga kuat dipermainkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ronie Hutagalung, langsung merespon dengan pernyataan yang mengunci komitmen aparat penegak hukum.

“Baik kami akan segera tindaklanjuti,” ungkap Ronie, Senin 27 Oktober 2025, saat dikonfirmasi oleh redaksi.

Dua proyek yang menjadi pusat skandal adalah Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 Miliar) dan Pembangunan Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 Miliar). Indikasi KKN muncul dari pemaksaan penunjukan kontraktor yang secara hukum tidak sah, yakni CV. GALIH CANTIGI.

Kontraktor ‘Cacat Hukum’ dan Pelanggaran Sistematis

Dugaan skandal ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Pemenangan tender ini disinyalir sebagai pengabaian sistematis terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi (UU No. 2 Tahun 2017) dan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 12 Tahun 2021).

Kejanggalan utama terkuak dari data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR, yang menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) CV. GALIH CANTIGI—dokumen legalitas mutlak untuk pekerjaan tersebut (kode BS001 dan BS004)—berada dalam status “Pencabutan”.

“Perusahaan dengan status SBU dicabut tidak layak berpartisipasi dalam e-katalog. Pemaksaan penunjukan ini melanggar keras Surat Edaran Menteri PUPR dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022,” demikian penekanan dari sumber internal yang mengetahui masalah ini.

Tindakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Fatullah, dan Kepala Dinas DSDABMBK, Robbi Cahyadi, yang diduga sengaja meloloskan kontraktor bermasalah ini, membuka pintu bagi penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan tender. Metode pemilihan E-Purchasing, yang seharusnya transparan dan efisien, disalahgunakan untuk melegalkan kontraktor yang ‘cacat hukum’.

Birokrasi Bungkam dan Upaya ‘Pelobi’ Misterius

Sejak dugaan skandal ini terkuak, Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah secara konsisten memilih untuk bungkam dan menolak ditemui media. Sikap diam para pejabat ini semakin menguatkan kecurigaan publik adanya upaya menutupi fakta di balik dugaan kerugian negara.

Bahkan, kecurigaan publik makin tajam setelah seseorang berinisial AF yang mengaku suruhan pejabat Dinas menghubungi redaksi. AF dilaporkan meminta agar pemberitaan “dipending dahulu” dan menjanjikan “sesuatu sebagai bentuk apresiasi kepada wartawan,” sebuah manuver yang berpotensi menghalangi proses kontrol publik.

Publik Menuntut Ketegasan Kejaksaan

Praktisi hukum dari Aliansi Tangerang Raya (ATR), Kapriyani.SP, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat dari Kasi Intel Kejari Tangsel. Namun, apresiasi ini disampaikannya dengan tuntutan yang jelas.

“Kami berharap Kejari Tangerang Selatan segera mengusut dugaan KKN di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan itu. Hal ini kita sampaikan agar kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan tetap terjaga,” tegas Kapriyani.

Saat ini, mata publik menanti. Akankah kasus proyek Rp 20,1 Miliar yang mencoreng infrastruktur kota ini ditindaklanjuti hingga tuntas, ataukah dugaan KKN di DSDABMBK Tangsel ini akan tenggelam dalam ‘kebungkaman birokrasi’?. Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung dan Kejati Banten untuk membersihkan skandal yang mengarah pada praktik “Birokrasi Mewah, Infrastruktur Melarat”. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

“Sumpah Seribu Kepala Sekolah: Tangerang Tanamkan Nilai Anti Narkoba ke Jantung Kurikulum Pendidikan”

27 October 2025 - 13:34 WIB

BAHAYA MAUT DI LOKASI! Proyek Rp4,8 M CV. Banggai Cemerlang Langgar K3.Baliho APD Cuma Pajangan, Pekerja Telanjang Kepala!

27 October 2025 - 08:53 WIB

Sidak Tambang Ilegal di Lebak, Wagub Banten Dimyati Natakusumah Perintahkan Penutupan dan Proses Hukum

26 October 2025 - 08:45 WIB

“Mega Skandal Tunjangan DPRD Tangerang: Nama Wali Kota Hingga Sekda Disebut dalam Laporan di Kejaksaan”

25 October 2025 - 11:20 WIB

Mega Proyek Banten Melawan Hukum: Dari ‘Kelebihan Bayar’ hingga Kontraktor Terlarang, Kadis PUPR Bungkam

24 October 2025 - 08:12 WIB

Trending on Banten