Menu

Dark Mode
 

Tangerang Raya

“Sumpah Seribu Kepala Sekolah: Tangerang Tanamkan Nilai Anti Narkoba ke Jantung Kurikulum Pendidikan”


“Sumpah Seribu Kepala Sekolah: Tangerang Tanamkan Nilai Anti Narkoba ke Jantung Kurikulum Pendidikan” Perbesar

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang, melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan, hari ini menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba di lingkungan sekolah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan Kartu Identitas Elektronik (KIE) Digital.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah masif dalam mewujudkan program “Ananda Bersinar Tahun 2025” (Bersih Narkoba) di Kota Tangerang. Acara bersejarah ini dilakukan secara serentak dan daring (online) oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dan Walikota Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 14:00 WIB.

Secara serentak, perjanjian kerja sama dan komitmen bersama ini ditandatangani oleh 1.000 (seribu) kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs se-Kota Tangerang. Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) ini bertujuan untuk menyisipkan materi-materi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam mata pelajaran di sekolah, sehingga edukasi anti narkoba dapat diterima oleh siswa sejak usia dini secara berkelanjutan.

Sementara itu, KIE Digital akan menjadi inovasi dalam pengawasan dan sosialisasi terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan pendidikan. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam sambutan daringnya, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Langkah ini adalah wujud nyata sinergi yang luar biasa antara lembaga vertikal dan pemerintah daerah. Melibatkan seribu sekolah secara serentak adalah lompatan besar untuk menciptakan benteng pertahanan terkuat dari bahaya narkoba, yaitu generasi muda yang teredukasi,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Walikota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menjaga masa depan anak bangsa. “Ananda Bersinar adalah target kita. Dengan integrasi kurikulum dan penggunaan teknologi digital, kita pastikan anak-anak di Kota Tangerang tumbuh menjadi generasi emas yang cerdas, berprestasi, dan bebas dari jerat narkoba,” tegasnya.

Diharapkan, melalui penandatanganan PKS ini, Kota Tangerang dapat menjadi percontohan nasional dalam upaya pencegahan narkoba yang terstruktur, masif, dan terintegrasi di seluruh jenjang pendidikan. Acara penandatanganan ini disiarkan secara langsung (LIVE) melalui kanal media sosial BNN Kota Tangerang. (@infobnn_kota_tangerang dan YouTube BNN Kota Tangerang). Senin 27 Oktober 2025 (ADV).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Inovasi Layanan Publik Dukcapil: Urus Adminduk di Tangcity Mall Semakin Cepat dan Nyaman!

17 November 2025 - 18:23 WIB

Skandal Perpajakan: Kemenkeu RI Ungkap Dugaan Premanisme di KPP Pratama Tigaraksa

17 November 2025 - 11:16 WIB

Festival Cisadane 2025: Perayaan Kebersamaan dan Budaya di Jantung Kota Tangerang

13 November 2025 - 07:48 WIB

Ujian Kejaksaan: Kasus Mega-Proyek DSDABMBK Tangsel Mandek, Aktivis Tuding Kejari ‘Mandul’ dan Lindungi Korupsi

11 November 2025 - 11:36 WIB

Resmi Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Cengklong: APH Dituntut Tuntaskan ‘Mega Korupsi’ Rp 3,8 Miliar!

10 November 2025 - 15:22 WIB

Trending on Hukum