Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Sidak Tambang Ilegal di Lebak, Wagub Banten Dimyati Natakusumah Perintahkan Penutupan dan Proses Hukum


					Sidak Tambang Ilegal di Lebak, Wagub Banten Dimyati Natakusumah Perintahkan Penutupan dan Proses Hukum Perbesar

LEBAK – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, bersama instansi terkait mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lokasi penambangan di Kabupaten Lebak, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Wagub Dimyati memastikan bahwa kegiatan penambangan tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi (ilegal).

Penemuan ini diperkuat dengan keluhan warga sekitar mengenai dampak lingkungan seperti kekeringan, lumpur, dan potensi banjir yang diakibatkan oleh aktivitas tambang tersebut, serta gangguan lalu lintas dari armada angkutan.

“Kami segera mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal ini. Tidak boleh ada pihak yang seenaknya mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak bagi warga sekitar,” tegas Dimyati.

Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke ranah pidana. “Untuk yang sudah terjadi, kami akan proses pidananya. Kami juga meminta kepolisian, khususnya Krimsus Polda Banten, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tambang ilegal ini,” ujarnya.

Dimyati menyampaikan bahwa pembangunan di Banten harus berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. “Kita ingin pembangunan berjalan seimbang, ekonomi tumbuh, tapi lingkungan tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga Banten agar lestari dan berkeadilan,” tutupnya.

Penutupan aktivitas tambang ilegal, yang salah satunya berlokasi di dekat Pintu Tol Rangkasbitung, merupakan sinyal kuat dari Pemprov Banten bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penambangan liar yang merugikan negara dan masyarakat. Hingga berita ini dimuat, Minggu 26 Oktober 2025 pihak yang diduga melakukan penambangan ilegal belum bisa dikonfirmasi terkait penutupan tambang tersebut. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara Soal Titipan iPhone dan Laptop

9 June 2026 - 09:55 WIB

Bau Menyengat Anggaran Pendidikan: LMB Desak SMAN 12 Kabupaten Tangerang Bongkar LPJ Dana BOS Senilai Rp9 Miliar!

6 June 2026 - 13:25 WIB

Trending on Hukum