Keterangan Foto: Gudang Tempat Penyimpanan Solar
KEMANG, BOGOR — Skandal besar mencuat di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, terkait keberadaan sebuah gudang “sakti” dekat Pasar Kemang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite secara ilegal.

Sorotan utama publik tertuju pada dugaan yang sangat serius: Bisnis ilegal raksasa ini dikabarkan DISOKONG dan dikelola oleh Oknum Purnawirawan dan Anggota Aktif Kepolisian. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis BBM bersubsidi ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri.
Respons Kapolsek Dinilai Mengambang
Kasus yang berada dalam yurisdiksi Polsek Kemang Polres Bogor ini mulai memanas setelah informasi ini menyebar luas. Kapolsek Kemang, AKP Topik, memberikan respons yang terkesan hati-hati. Saat dikonfirmasi mengenai legalitas gudang dan tindak lanjut penanganan, AKP Topik hanya menjawab singkat pada Kamis, 16 Oktober 2025.
“Akan kami lakukan langkah pendalaman informasi terkait hal tersebut,” ungkap AKP Topik, Kapolsek Kemang.
Jawaban ini, yang hanya menjanjikan “pendalaman informasi” padahal kasus ini menyangkut penyelewengan BBM yang jelas melanggar undang-undang Migas, justru memicu pertanyaan besar: Mengapa tidak langsung ada tindakan tegas berupa penggerebekan?
Sinyal Ketidakberdayaan dan Rantai Komando
Ketika media mendesak lebih jauh mengenai dugaan kuat keterlibatan Oknum Purnawirawan dan Oknum Polisi Aktif di balik gudang tersebut, Kapolsek Kemang memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Keheningan Polsek Kemang dalam isu sensitif ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini sinyal ketidakberdayaan menghadapi kekuatan internal, ataukah benar “Rantai Komando Ikut Terseret”? Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum ini dinilai merusak kepercayaan publik dan memperparah kelangkaan BBM di daerah.
Seruan Keras Untuk Kapolres Bogor
Kekecewaan publik telah mencapai titik didih. Penyelewengan BBM bersubsidi ini dinilai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap penegakan hukum, di mana aparat yang seharusnya melindungi malah diduga menjadi “BACKING” para bandit.
Masyarakat dan para aktivis kini secara terbuka MENANTANG KAPOLRES BOGOR untuk mengambil alih dan bertindak tegas. “Tangkap semua yang terlibat! Kapolres Bogor harus membongkar sampai ke AKAR-AKARNYA! Jangan biarkan oknum berseragam biru itu (aktif maupun purnawirawan) lolos dari jeratan hukum hanya karena LENCANA BESAR MEREKA!” tegas seorang aktivis masyarakat.
Publik menuntut tindakan nyata: Jika benar ada oknum polisi terlibat, sanksi harus tanpa kompromi: PECATT (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan JEBLOSKAN KE PENJARA! Instansi kepolisian tidak boleh dicoreng oleh segelintir “tikus berdasi”. (Red)