CIBINONG – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026).
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipicu oleh riuhnya perbincangan publik terkait penemuan dugaan fasilitas sel berstandar “apartemen mewah” di dalam area lapas tersebut.

Rombongan anggota dewan tiba di lokasi menggunakan iring-iringan kendaraan dinas dan langsung bergerak menuju area dalam penjara untuk melakukan peninjauan langsung secara mendalam.
Peninjauan ini ditujukan guna memastikan kondisi faktual serta sistem pengelolaan pembinaan warga binaan pasca-viralnya kabar tersebut. Setelah menelusuri Blok Hunian dan melihat langsung kondisi fasilitas di dalam, rombongan Komisi XIII DPR melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan tertutup bersama pejabat dan jajaran Pemasyarakatan Lapas Cibinong.
Langkah ini diambil guna mengklarifikasi standar pengawasan penjara, mengevaluasi potensi keterlibatan oknum petugas, serta menuntut akuntabilitas pengelolaan lembaga pemasyarakatan agar terbebas dari praktik diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang. (**)














