Menu

Dark Mode
 

Headline

Polemik Advetorial RSUD Kota Tangerang: PWI Tegaskan Pembagian Sesuai Aturan, Tepis Tuduhan “Media Tak Jelas”


Polemik Advetorial RSUD Kota Tangerang: PWI Tegaskan Pembagian Sesuai Aturan, Tepis Tuduhan “Media Tak Jelas” Perbesar

 

KOTA TANGERANG – Pembagian anggaran advertorial di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menjadi sorotan setelah munculnya kabar miring. Menanggapi isu tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Herwanto, menegaskan bahwa proses pembagian sudah berjalan sesuai aturan dan transparan.

Herwanto menjelaskan bahwa sebelum dana publikasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disalurkan, pihak RSUD Kota Tangerang terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan para pengurus forum wartawan di wilayah tersebut, termasuk PWI. Dalam pertemuan itu, telah disepakati kriteria ketat untuk media yang berhak menerima advertorial.

“Kami para pengurus organisasi wartawan yang ada di Kota Tangerang terlebih dahulu sudah mengadakan pertemuan dengan pihak RSUD. Kami sepakat bahwa media harus memiliki badan hukum yang jelas sesuai aturan Dewan Pers, dan juga telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari Kantor Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah,” ujar Herwanto.

Membantah Tuduhan dan Kriteria Media

Herwanto membantah keras tuduhan bahwa media yang menerima advertorial dari RSUD Kota Tangerang tidak memiliki kantor yang jelas. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar karena setiap perusahaan yang ingin memiliki status PKP atau E-Faktur—sekarang disebut coretax—pasti akan melalui verifikasi ketat dari pihak DJP.

“Kalau memang ada media yang kantornya tidak jelas, tanyakan ke kantor pelayanan pajak, kenapa bisa terbit PKP-nya?” tantang Herwanto.

Ia menambahkan, anggota PWI sendiri sudah mengikuti aturan ketat yang ditetapkan Dewan Pers, termasuk memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kantor yang jelas.

Panggilan untuk Persatuan dan Klarifikasi Media Terkait

Menyikapi polemik ini, Herwanto mengajak seluruh rekan media di Kota Tangerang untuk menjaga persatuan dan tidak saling menjatuhkan. Ia berharap masalah pribadi diselesaikan secara personal, tanpa melibatkan instansi yang sudah menjalin kemitraan.

Di sisi lain, Daru Virgo, Pimpinan media Produsernews.com yang juga merupakan anggota PWI dan telah memiliki UKW, angkat bicara. Media yang ia pimpin, PT. Media News Produser, dituding tidak jelas.

“Saya menyatakan bahwa media online Produsernews.com telah berbadan hukum sesuai aturan Dewan Pers, dan telah memiliki PKP atau CORETAX yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan perpajakan,” tegas Daru, Sabtu 23 Agustus 2025.

Daru juga menyinggung bahwa hanya media yang telah memiliki CORETAX yang akan memahami rumitnya persyaratan yang dibutuhkan. “Bagi rekan-rekan yang telah memiliki CORETAX pasti tahu, kecuali media yang belum memiliki tidak akan mengerti persyaratan memiliki E-Faktur atau CORETAX,” pungkasnya, seakan menyindir pihak yang melontarkan tuduhan tersebut. [Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Tangerang Diguncang Skandal: Tunjangan Fantastis, LSM Geram Seret ke Ranah Hukum

9 September 2025 - 16:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Enam Kementerian Terdampak

8 September 2025 - 16:27 WIB

DPRD Kota Tangerang Akhirnya Tunduk, Tapi Setelah Uang Rakyat Habis?

7 September 2025 - 21:33 WIB

Tunjangan Fantastis DPRD Kota Tangerang: Sorotan atas Kesenjangan dan Beban APBD

6 September 2025 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Ancam Sanksi Tegas Jaksa yang Main-Main dengan Hukum

4 September 2025 - 17:06 WIB

Trending on Headline