Jakarta – Pertemuan antara sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (7/10/2025) untuk membahas pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) berakhir tegang. Para kepala daerah beramai-ramai menyuarakan keberatan atas pemangkasan anggaran yang dinilai menghambat pembangunan, namun Menkeu Purbaya membalas kritikan tersebut dengan menyoroti prioritas pengeluaran daerah yang dinilai tidak tepat sasaran.
Alih-alih mendapatkan janji pengembalian alokasi, sejumlah Gubernur justru harus menerima ‘skak mat’ fiskal dari Purbaya.
Kritik Pedas Soal Anggaran Festival

Dalam dialog yang panas tersebut, yang menjadi puncak perdebatan adalah masalah akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Menkeu Purbaya secara terbuka mengkritik alokasi dana yang dinilai cenderung berlebihan untuk kegiatan non-esensial.
“Anda bicara soal hak, saya bicara soal kewajiban. Di sini saya lihat, anggaran untuk festival lebih besar dari anggaran perbaikan irigasi. Tugu peringatan lebih tinggi dari alokasi dana untuk guru honorer,” ujar Menkeu Purbaya, sebagaimana dikutip dari sejumlah sumber yang hadir dalam pertemuan.
Purbaya mempertanyakan prioritas anggaran daerah dengan nada menantang. “Anda ingin uang lagi? Tunjukkan pada saya, di mana pertanggungjawaban Anda atas uang rakyat yang sudah diberikan?” tegasnya, menekan agar daerah mengedepankan proyek-proyek infrastruktur produktif dan kebutuhan dasar seperti pengupahan guru honorer, bukan kegiatan seremonial.
Berawal dari Protes Pemangkasan TKD
Pertemuan ini dipicu oleh protes 18 Gubernur atas rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 yang rata-rata mencapai 20-30 persen. Para kepala daerah mengkhawatirkan kebijakan efisiensi ini akan menghambat realisasi proyek infrastruktur besar dan bahkan mengganggu pembayaran belanja rutin daerah.
Gubernur Sumatera Barat, misalnya, sempat menyatakan bahwa pemotongan tersebut berdampak serius terhadap operasional daerahnya. Senada, Gubernur Aceh pun menuntut agar pemotongan dana, yang di daerahnya mencapai sekitar 25 persen, untuk ditinjau ulang.
Jawa Barat Dipuji, DKI Jakarta Menerima
Di tengah ramainya protes, sorotan tertuju pada Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang dikabarkan tidak mengajukan protes. Komentar ini muncul menyusul apresiasi publik terhadap sikap kepala daerah yang dinilai lebih fokus pada perbaikan tata kelola.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta diketahui termasuk salah satu kepala daerah yang menyatakan menerima pemangkasan tersebut. Gubernur DKI Jakarta menilai, langkah efisiensi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat inovasi pembiayaan pembangunan daerah (creative financing).
Menkeu Purbaya pun memberikan sinyal bahwa penambahan alokasi TKD masih mungkin terjadi pada pertengahan 2026, namun dengan syarat ketat: daerah harus mampu menekan potensi kebocoran anggaran dan memastikan penyerapan yang optimal.
“Kalau kebocoran belum bisa dihilangkan, sulit bagi kami menambah anggaran,” pungkas Purbaya, menggarisbawahi pentingnya disiplin fiskal di tingkat daerah. Namun hingga berita ini dimuat Jumat 11 Oktober 2025, belum ada penjelasan resmi dari 18 Gubernur yang hadir saat itu yang ikut melakukan protes terhadap Menkeu termasuk Gubernur DKI dan Sumatera Utara.