Menu

Dark Mode
 

Headline

Sorotan Tajam: Ratusan Miliar Rupiah Dishub Kota Tangerang Menguap? Aktivis Desak Penegak Hukum Usut Tuntas!


Sorotan Tajam: Ratusan Miliar Rupiah Dishub Kota Tangerang Menguap? Aktivis Desak Penegak Hukum Usut Tuntas! Perbesar

 

TANGERANG – Anggaran fantastis senilai Rp230,8 miliar yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia DPC Kota Tangerang secara resmi melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi, menuding adanya dugaan pemborosan dan ketidakjelasan dalam realisasi anggaran yang tidak berdampak signifikan pada masyarakat.

Surat bernomor 0030/Istimewa/Konkla/DPP/LSM/GRM-IND/VII/2025 itu bukan sekadar formalitas. Ini adalah isyarat awal bahwa ada potensi permainan politik anggaran di balik layar. Dengan tembusan surat ke DPRD dan Wakil Wali Kota, GERAM secara langsung menantang transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Pertanyaannya, mengapa anggaran sebesar itu tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah dasar yang dihadapi warga setiap hari?,” ungkap Romo, Jumat 29/08/2025.

Panggung Kemacetan dan Kegelapan: Ironi Anggaran Jumbo

Di tengah anggaran penanganan kemacetan senilai Rp59,8 miliar, kondisi jalanan Kota Tangerang justru semakin semrawut. Jalan M. Toha, Jalan Buroq, hingga kawasan Stasiun Poris masih menjadi “neraka” bagi pengendara. Laporan GERAM menyebutkan tidak ada rincian yang jelas mengenai titik lokasi dan progres kerja, seolah-olah anggaran tersebut menguap tanpa jejak.

“Ironi juga terlihat pada program penerangan jalan umum (PJU). Meskipun menghabiskan dana besar, banyak lampu PJU yang mati, membiarkan jalanan gelap gulita, meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas. Program transportasi publik seperti BRT Tayo dan Si Benteng juga dianggap hanya “kosmetik politik” yang lebih fokus pada pencapaian administratif ketimbang efektivitas pelayanan yang merata. Uang rakyat digelontorkan, namun hasilnya nihil,” sambung Romo.

Ancaman Pidana dan Gairah Maladministrasi.

Sorotan GERAM bukan sekadar kritik kosong. Mereka menyoroti potensi adanya pelanggaran hukum, mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Tindak Pidana Korupsi. S. Widodo, S.H., (Romo), Ketua GERAM DPC Kota Tangerang dn juga Mahasiswa Megister Hukum ini menegaskan, bahwa ini adalah isu serius.

“Uang rakyat habis, tapi persoalan dasar tidak selesai,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada indikasi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang perlu segera diusut oleh aparat penegak hukum. Dalam konteks politik, kegagalan ini dapat diartikan sebagai kelemahan pengawasan DPRD dan ketidakmampuan eksekutif dalam mengelola keuangan negara.

Surat GERAM adalah lonceng alarm yang seharusnya membuat para wakil rakyat dan pejabat eksekutif merasa tertekan untuk bertindak. GERAM tidak akan berhenti. Jika Dishub tidak memberikan klarifikasi terbuka dan memuaskan, mereka akan mendorong penyelidikan lebih dalam.

“Ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak lagi menjadi objek tawar-menawar politik, melainkan instrumen untuk mensejahterakan masyarakat. Publik menuntut jawaban: Kemana ratusan miliar rupiah itu bersembunyi?,” tutupnya.

[Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua Komisi 2 DPRD Terperangkap dalam Peran Ganda: Pengawas vs. “Tim Sukses”

10 September 2025 - 16:33 WIB

DPRD Kota Tangerang Diguncang Skandal: Tunjangan Fantastis, LSM Geram Seret ke Ranah Hukum

9 September 2025 - 16:42 WIB

Piala Soeratin Nasional U17 2025: Sorotan dan Fakta Menarik

8 September 2025 - 19:41 WIB

Bongkar Bobrok Proyek Mangkrak di Tangsel: Aroma Korupsi Tercium, Pejabat Pilih Bungkam

8 September 2025 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Enam Kementerian Terdampak

8 September 2025 - 16:27 WIB

Trending on Headline