Menu

Dark Mode
 

Daerah

Aroma Korupsi Proyek Jembatan Way Galih: Kontraktor Bungkam Soal Besi Karatan, Pengawasan BPJN Lampung ‘Masuk Angin’?


					Aroma Korupsi Proyek Jembatan Way Galih: Kontraktor Bungkam Soal Besi Karatan, Pengawasan BPJN Lampung ‘Masuk Angin’? Perbesar

LAMPUNG — Proyek rehabilitasi Jembatan Way Galih di Lampung Selatan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBN kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Bukannya menjadi infrastruktur kokoh, proyek ini justru diduga kuat menjadi ladang praktik curang yang membahayakan nyawa manusia. (25/11/2025).

Temuan di lapangan sungguh miris: material besi yang menjadi tulang punggung jembatan disinyalir menggunakan barang bekas dan berkarat. Indikasi pengurangan volume hingga pengabaian total terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memperkuat dugaan adanya “permainan” dalam proyek strategis ini.

Nyawa Publik Jadi Taruhan: “Ini Bom Waktu!”

Dugaan penggunaan besi bekas pada struktur vital jembatan memantik amarah warga Lampung Selatan (Lamsel). Mereka menilai, praktik ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan tindakan kriminal yang mempertaruhkan keselamatan ribuan pelintas jembatan.

“Ini bukan proyek mainan, ini menyangkut nyawa. Jika benar besi bekas yang dipasang, ini sama saja menanam bom waktu bagi masyarakat. Keuntungan kontraktor tidak boleh dibayar dengan darah warga,” tegas salah satu tokoh masyarakat Lamsel dengan nada tinggi, (25/11/2025)

Publik menuntut agar spesifikasi teknis menjadi harga mati, bukan sekadar formalitas di atas kertas yang bisa diakali demi profit semata. BPJN Lampung Akui “Kecolongan”, Publik: Sudah Terlambat!

Dikonfirmasi terkait temuan wartawan yang memperlihatkan kondisi material memprihatinkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Lampung memberikan jawaban yang dinilai normatif namun secara tersirat membenarkan adanya masalah.

“Akan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran,” ujar PPK BPJN Lampung.

Pernyataan “akan diperiksa kembali” ini justru menjadi bumerang. Publik mempertanyakan fungsi pengawasan (supervisi) selama ini. Mengapa material tak layak bisa lolos masuk ke lokasi proyek dan terpasang tanpa deteksi dini? Keterlambatan deteksi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan atau adanya pembiaran terstruktur.

PT SBR Bungkam: Menutup Mata atau Menutupi Fakta?

Di sisi lain, PT SBR selaku kontraktor pelaksana menunjukkan sikap yang jauh dari transparansi publik. Dono, selaku pelaksana lapangan, memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan mengenai asal-usul besi bekas dan dugaan penyimpangan spesifikasi.

Sikap tertutup ini justru semakin mempertebal kecurigaan masyarakat. Bungkamnya kontraktor dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan mempertanggungjawabkan kualitas proyek yang didanai uang rakyat tersebut.

Amburadulnya K3 dan Jalan Ir. Soetami. Indikasi ketidakprofesionalan PT SBR tidak berhenti pada besi jembatan. Investigasi di lapangan menemukan dua borok lainnya: Pekerja Bertaruh Nyawa: Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar. Helm dan rompi keselamatan nihil, menandakan K3 hanya slogan kosong di proyek ini.

Jalan Ir. Soetami Rusak Dini: Paket pekerjaan yang mencakup ruas Jalan Ir. Soetami juga menunjukkan kualitas buruk. Pengerasan yang tidak merata dan banyaknya lubang mengindikasikan pengerjaan yang asal-asalan dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).

Desakan Keras: APH Harus Turun Tangan Sekarang!

Melihat rentetan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan pengurangan kualitas bangunan, Masyarakat Lampung Selatan tidak lagi menaruh harap pada teguran administratif. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Tuntutan masyarakat meliputi:
Uji Forensik Material: Melakukan uji laboratorium independen terhadap besi yang terpasang. Periksa Aliran Dana: Mengaudit volume pekerjaan dan membandingkannya dengan anggaran yang cair. Panggil Paksa: Memeriksa pimpinan PT SBR dan pejabat BPJN yang bertanggung jawab atas lolosnya material tak layak tersebut.

“Kami tidak butuh janji perbaikan setelah viral. Kami minta APH seret siapa pun yang bermain. Jangan tunggu jembatan rubuh baru sibuk penyidikan,” pungkas perwakilan warga menutup pernyataannya.
(Tim Prima)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

22 April 2026 - 12:26 WIB

Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

22 April 2026 - 12:24 WIB

Temuan BPK di Pemprov Sumsel: Kekurangan Volume pada 17 Paket Pekerjaan, Potensi Kerugian Capai Miliaran

22 April 2026 - 12:22 WIB

“Tiang Ilegal” Menjamur di Karang Tengah, MyRepublic Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang

22 April 2026 - 09:05 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Janji: Anggaran Ternak Ratusan Juta, Fisik Kambing Hanya Separuh

21 April 2026 - 18:45 WIB

Trending on Daerah