Menu

Dark Mode
 

Hukum

KEJARI BANGGAI LAUT TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS KORUPSI PDAM PAISU MUTE


KEJARI BANGGAI LAUT TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS KORUPSI PDAM PAISU MUTE Perbesar

BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH, 15 Oktober 2025, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Mute Banggai Laut.

​Pada hari ini, Rabu (15/10/2025), penyidik Kejari Balut secara resmi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengelolaan dana di PDAM tersebut.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro, S.H., M.H., dalam keterangan singkatnya kepada awak media, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
​”Saya sampaikan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 15 Oktober 2025, kami telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PDAM Paisu Mute Banggai Laut,” ujar Andi Prawiro.

​Penetapan tersangka ini mencakup mantan Direktur PDAM berinisial NM (Nurlan Mataiya), serta dua staf aktif yang berinisial AD dan SF.
​Mengingat prosedur dan kelengkapan administrasi penyidikan, Kasi Intel menyatakan bahwa Kejaksaan belum dapat memberikan detail informasi lebih lanjut mengenai kronologi, pasal yang disangkakan, maupun estimasi kerugian negara.

​”Untuk lebih lengkapnya, kami akan sampaikan secara detail pada konferensi pers yang akan kami gelar sore hari nanti di kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, tepat pada pukul 18.30 WITA,” tegasnya.

​Pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut mengharapkan pengertian dari rekan-rekan jurnalis dan mengajak untuk hadir pada rilis resmi malam ini guna mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mega Proyek Banten Melawan Hukum: Dari ‘Kelebihan Bayar’ hingga Kontraktor Terlarang, Kadis PUPR Bungkam

24 October 2025 - 08:12 WIB

Skandal Dana Pendidikan Tangsel! Laporan BPK Bongkar Selisih Belanja BOSP dan ‘Misteri’ Proyek Laboratorium SD Rp 2,1 Miliar

22 October 2025 - 15:16 WIB

Gempar! Skandal Proyek DSDABMBK Tangsel Senilai 20 Miliar: Indikasi Korupsi dan Pelanggaran Hukum Kontruksi Terstruktur

22 October 2025 - 09:22 WIB

Menggetarkan Hati di Sawah Vita Legok: Partangiangan Nababan Parholong ke-70 Tahun, Menghidupkan Kembali ‘Kasih Persaudaraan’

21 October 2025 - 10:02 WIB

Ujian Kebebasan Jurnalistik Dihadapan “Ancaman” dan “Aturan Patuh” Humas Polda Sumut

20 October 2025 - 12:17 WIB

Trending on Daerah