Menu

Dark Mode
 

Hukum

KEJARI BANGGAI LAUT TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS KORUPSI PDAM PAISU MUTE


					KEJARI BANGGAI LAUT TETAPKAN TIGA TERSANGKA KASUS KORUPSI PDAM PAISU MUTE Perbesar

BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH, 15 Oktober 2025, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Mute Banggai Laut.

​Pada hari ini, Rabu (15/10/2025), penyidik Kejari Balut secara resmi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengelolaan dana di PDAM tersebut.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro, S.H., M.H., dalam keterangan singkatnya kepada awak media, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
​”Saya sampaikan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 15 Oktober 2025, kami telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PDAM Paisu Mute Banggai Laut,” ujar Andi Prawiro.

​Penetapan tersangka ini mencakup mantan Direktur PDAM berinisial NM (Nurlan Mataiya), serta dua staf aktif yang berinisial AD dan SF.
​Mengingat prosedur dan kelengkapan administrasi penyidikan, Kasi Intel menyatakan bahwa Kejaksaan belum dapat memberikan detail informasi lebih lanjut mengenai kronologi, pasal yang disangkakan, maupun estimasi kerugian negara.

​”Untuk lebih lengkapnya, kami akan sampaikan secara detail pada konferensi pers yang akan kami gelar sore hari nanti di kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, tepat pada pukul 18.30 WITA,” tegasnya.

​Pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut mengharapkan pengertian dari rekan-rekan jurnalis dan mengajak untuk hadir pada rilis resmi malam ini guna mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

ROYEK FIKTIF DAN UPETI MEWAH: Kejati DKI Tahan 3 Pejabat Kemen PU

23 May 2026 - 08:35 WIB

Gurita Korupsi Izin Bauksit Kalbar: Sudianto ‘Aseng’ Jadi Tersangka, Siapa Saja yang Menikmati Aliran Dananya?

22 May 2026 - 19:04 WIB

Trending on Hukum