Batu Bara, SUMUT – Media Indonesia Maju kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan pembajakan produksi CPO (Crude Palm Oil) di PTPN IV Regional II Unit PKS Tinjowan. Kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per bulan ini diduga melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk seorang oknum jenderal dari Mabes Polri.

Tim investigasi Media Indonesia Maju melakukan penelusuran pada Rabu (10/9/2025). Benar saja, saat membuntuti sebuah mobil tangki CPO dari PKS Tinjowan yang keluar dari pabrik dan tidak mengikuti rute resmi distribusi. Mobil tangki itu justru berbelok ke sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara.
Gudang tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan seorang oknum jenderal kepolisian yang bertugas di Mabes Polri. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya melibatkan pihak internal perusahaan, tetapi juga dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH).
Untuk mendapatkan konfirmasi, awak media mencoba menghubungi beberapa pihak terkait, termasuk Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nenggolan, serta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Pebruanto, melalui pesan WhatsApp. Pesan juga dikirimkan oleh awak media /team kepada Direktur Utama PTPN IV Regional II, Jatmiko Krisna Sentosa.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, Jumat 12 September 2025 tidak ada satupun tanggapan yang didapatkan, baik dari pihak PTPN juga Kapolres Batu Bara dan Kapolda Sumut.
Laporan investigasi, yang dilengkapi dengan video dan titik koordinat gudang, telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Direktur Utama PTPN IV. Namun, minimnya tanggapan dan tidak adanya tindakan tegas hingga kini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: benarkah praktik ilegal ini kebal hukum karena dilindungi oleh pihak-pihak tertentu? [PRIMA]