TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar membangun infrastruktur, namun dua proyek besar yang sedang berjalan menuai sorotan tajam dari publik. Proyek pembangunan drainase di Perumahan Renijaya dan proyek trotoar senilai miliaran rupiah menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.
Proyek Drainase Renijaya: Pembangunan Mendahului Tender?

Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Pinus Raya, Perumahan Renijaya, telah menjadi polemik. Warga mengeluhkan bahwa pengerjaan sudah berlangsung selama lebih dari dua pekan, padahal hasil tender resmi dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel belum diumumkan dalam sistem.
Kejanggalan ini menimbulkan spekulasi tentang adanya praktek curang dalam proses tender dan pemilihan kontraktor.
Proyek senilai Rp2,5 miliar ini seharusnya menjadi solusi permanen untuk mengatasi masalah banjir. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian.
Pekerja terlihat tidak mengenakan peralatan keselamatan kerja (K3) yang memadai, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada lapisan pasir di bawah U-ditch. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengurangi daya tahan konstruksi dan berpotensi menyebabkan kerusakan di masa depan.
Prosedur yang terkesan ‘jalan pintas’ ini sangat disayangkan. Pemerintah seharusnya menjamin bahwa setiap proyek yang menggunakan uang rakyat dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai standar keselamatan.
Proyek Trotoar ‘Mata-Mata’ Senilai Rp7,13 Miliar
Kontroversi lain datang dari proyek pembangunan trotoar di Tangsel. Dengan nilai kontrak fantastis, Rp7,133 miliar, untuk trotoar sepanjang satu kilometer dengan lebar empat meter, publik mempertanyakan apakah biaya tersebut sebanding dengan hasil yang dijanjikan. Proyek yang dikerjakan oleh PT. DATA ENGINEERING KONSULTAN ini menjadi viral di media sosial.
Akun @j4y, misalnya, mempertanyakan kewajaran biaya tersebut. “Yakin tuh proyek jalan 1km dgn budget 7 miliarr?? yakin? coba minta rincian transparansi,” tulisnya. Pertanyaan ini mewakili kegelisahan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran.
Meskipun Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian DSDABMBK, Saflinawati, telah menjelaskan bahwa trotoar tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas dan area penghijauan, rincian biaya yang terlampir dalam papan proyek tetap memicu keraguan. Apakah ada biaya lain yang tidak tercantum? Apakah angka ini benar-benar mencerminkan nilai material dan pekerjaan yang dilakukan, atau ada potensi markup anggaran?
Pemerintah kota Tangerang Selatan perlu segera memberikan klarifikasi yang transparan dan rinci. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur di Tangsel benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Pasalnya hingga berita ini diturunkan, Sabtu 27 September 2025 belum ada konfirmasi dari pihak Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan. (Red)