Menu

Dark Mode
 

Nasional

Polda Metro Jaya Periksa 17 Anggota Polisi Terkait Pembubaran Tawuran hingga Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi


					Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota Perbesar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota

Penelusuran Lanjutan oleh Bidpropam terhadap Anggota Kepolisian dan Sipil dalam Kasus Tawuran Mematikan di Bekasi

BeritaTransformasi.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota. Hingga saat ini, sebanyak 17 anggota kepolisian telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan insiden tersebut.

“Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Kamis (26/9).

Selain anggota kepolisian, penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap warga sipil. Hingga kini, 10 orang sipil turut diperiksa untuk memperjelas kronologi dan keterlibatan mereka dalam kejadian tawuran.

Komitmen Polda Metro Jaya untuk Transparansi dalam Kasus

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk menjalankan proses yang transparan dan bertanggung jawab. Pihaknya bertekad mengungkap fakta-fakta dengan jelas sehingga hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Ade Ary.

Sebelumnya, sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota telah menjalani pemeriksaan etik oleh Bidpropam. Pemeriksaan difokuskan pada tindakan mereka saat menerima laporan adanya kerumunan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Polisi bertindak untuk mencegah aksi gangguan ketertiban tersebut, namun insiden itu berujung tragis dengan penemuan tujuh jenazah remaja.

Pemeriksaan Sipil dan Langkah Lanjutan Penanganan Kasus

Selain aparat kepolisian, enam orang sipil juga telah diperiksa, sebagian di antaranya merupakan bagian dari 22 remaja yang diamankan saat hendak melakukan tawuran. Investigasi terus berjalan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan yang tidak sesuai prosedur dalam penanganan peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi korban dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Antara Kriminalisasi dan Penegakan Hukum: Dugaan “Permainan” Oknum di Balik Kasus PT KMK

22 April 2026 - 11:10 WIB

“Tiang Ilegal” Menjamur di Karang Tengah, MyRepublic Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang

22 April 2026 - 09:05 WIB

Polemik PPDB Banten 2026: Antara Inovasi “Zonasi” dan Ketidakpercayaan Publik yang Akut

16 April 2026 - 21:28 WIB

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, 13 Orang Diboyong ke Jakarta

11 April 2026 - 20:28 WIB

Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morowali Utara Kebal Hukum

11 April 2026 - 17:14 WIB

Trending on Daerah