Menu

Dark Mode
 

Nasional

Polda Metro Jaya Periksa 17 Anggota Polisi Terkait Pembubaran Tawuran hingga Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi


Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota Perbesar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota

Penelusuran Lanjutan oleh Bidpropam terhadap Anggota Kepolisian dan Sipil dalam Kasus Tawuran Mematikan di Bekasi

BeritaTransformasi.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembubaran tawuran yang berujung pada penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jati Asih, Bekasi Kota. Hingga saat ini, sebanyak 17 anggota kepolisian telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan insiden tersebut.

“Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Kamis (26/9).

Selain anggota kepolisian, penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap warga sipil. Hingga kini, 10 orang sipil turut diperiksa untuk memperjelas kronologi dan keterlibatan mereka dalam kejadian tawuran.

Komitmen Polda Metro Jaya untuk Transparansi dalam Kasus

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk menjalankan proses yang transparan dan bertanggung jawab. Pihaknya bertekad mengungkap fakta-fakta dengan jelas sehingga hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Ade Ary.

Sebelumnya, sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota telah menjalani pemeriksaan etik oleh Bidpropam. Pemeriksaan difokuskan pada tindakan mereka saat menerima laporan adanya kerumunan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Polisi bertindak untuk mencegah aksi gangguan ketertiban tersebut, namun insiden itu berujung tragis dengan penemuan tujuh jenazah remaja.

Pemeriksaan Sipil dan Langkah Lanjutan Penanganan Kasus

Selain aparat kepolisian, enam orang sipil juga telah diperiksa, sebagian di antaranya merupakan bagian dari 22 remaja yang diamankan saat hendak melakukan tawuran. Investigasi terus berjalan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan yang tidak sesuai prosedur dalam penanganan peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi korban dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

SMP Santo Mikael Cimahi Gelar Kubisme V.08: Parade Kreativitas, Seni, dan Kewirausahaan yang Menginspirasi Masa Depan

24 November 2024 - 22:50 WIB

Kapushubad Tinjau Uji Fungsi Smart Class Pusdikarhanud, TNI AD Perkuat Transformasi Digital Pendidikan

16 November 2024 - 06:13 WIB

Berbagi Kasih di HUT ke-79 Komlekad: Pushubad dan Persit Kartika Chandra Kirana Sambangi Panti Werdha

15 November 2024 - 16:38 WIB

Kapushubad Bangun Semangat Digital, Sambangi Sesepuh Korps Komlek untuk Pererat Warisan Kejayaan

14 November 2024 - 22:04 WIB

Kapushubad Resmi Tutup Pendidikan Kecabangan Perwira Komlekad Abituren Diktukpa TNI AD 2024

14 November 2024 - 20:50 WIB

Trending on Headline