Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Polri Tetapkan Sejumlah Jenderal Tersangka, Termasuk Kepala Staf Presiden

badge-check


					Polri Tetapkan Sejumlah Jenderal Tersangka, Termasuk Kepala Staf Presiden Perbesar

JAKARTA — Bareskrim Polri secara resmi menetapkan sejumlah perwira tinggi (pati) Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, hingga elemen media massa.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (3/11/2026).

Dalam keterangannya, Kabareskrim mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial LSP yang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden. “Penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Komjen Pol. Asep Safrudin di Mabes Polri

Berdasarkan rincian identitas yang dihimpun, ketiga jenderal polri yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (LSP) selaku Kepala Staf Presiden. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN). Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Selain ketiga jenderal tersebut, penyidik menyebutkan bahwa terdapat satu orang lainnya dengan inisial SU yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, kini para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri dan periksa belasan saksi

Lebih lanjut, Asep Safrudin menjelaskan bahwa ketiga tersangka saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri guna kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Langkah tegas institusi kepolisian ini diambil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap sekurang-kurangnya 10 orang saksi serta meminta keterangan dari tiga orang saksi ahli di bidangnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat skala penyadapan yang tidak hanya membidik lingkaran kekuasaan tertinggi di Istana Kepresidenan, tetapi juga melibatkan institusi pers dan pejabat strategis negara. Penyidik Bareskrim Polri berjanji akan mengusut tuntas motif serta jaringan di balik aksi spionase domestik ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

JPU Siapkan 103 Saksi dan Lima Ahli: Bongkar Tuntas Perkara TPPU Eks Jampidsuss

2 November 2026 - 12:33 WIB

Klarifikasi Kontroversi Deklarasi Sumpah Pemuda: Raffi Ahmad Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

1 November 2026 - 11:59 WIB

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar di Cipondoh Disorot: U-Ditch Ditumpuk di Atas Lumpur, Pengawas “Kencing” di Lapangan?

30 October 2026 - 12:36 WIB

Situasi Terkini Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI: Ketegangan Meningkat dan Aparat Tembakkan Gas Air Mata

28 October 2026 - 21:30 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba: Polda Metro Jaya Amankan 8 Orang di Kampung Berlan

27 October 2026 - 19:12 WIB

Trending on News