TANGERANG – Baru saja rampung dikerjakan, proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang senilai Rp2,92 miliar sudah retak-retak. Mutu konstruksi dan pengawasan dinas terkait kini dipertanyakan, sementara Pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang justru terkesan menghindar.
Pantauan dan dokumentasi di lokasi menunjukkan sejumlah retakan menganga pada dinding struktur tanggul. Padahal, bangunan penahan debit air dan tekanan tanah tersebut baru saja diselesaikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik akan potensi kegagalan struktur yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

Diduga abaikan spesifikasi teknis, weep holes absen. Tak hanya masalah retakan, kejanggalan teknis lain turut menyeruak. Dengan ketinggian turap mencapai sekitar 270 sentimeter, tidak terlihat adanya lubang pembuangan air (weep holes) pada dinding tanggul.
Padahal, weep holes sangat krusial untuk mengurangi tekanan hidrostatis air tanah di belakang dinding. Tanpa lubang resapan yang memadai, akumulasi tekanan air tanah berisiko tinggi memicu retakan berlanjut hingga ancaman robohnya tanggul. Kesesuaian tinggi turap, pemadatan tanah, hingga spesifikasi adukan beton pun kini menjadi sorotan tajam.
Kabid SDA DBMSDA membisu, pejabat alergi konfirmasi? Di tengah sorotan atas dugaan buruknya kualitas proyek, sikap pejabat publik kembali mencederai transparansi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan WhatsApp sejak pekan lalu kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DBMSDA Kabupaten Tangerang sama sekali tidak direspons.

Pertanyaan krusial terkait mutu beton, sistem drainase dinding, hingga langkah evaluasi teknis dibiarkan menggantung. Sikap bungkam pejabat daerah ini seolah menguatkan tuduhan lemahnya pengawasan dan kelalaian dalam mengawal uang rakyat.
Anggaran APBD Rp2,9 mlMiliar dipertaruhkan. Berdasarkan papan informasi proyek, Pembangunan Tanggul Cipangodokan ini disokong APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.922.958.600. Proyek ini dikerjakan oleh CV Ibro Putra dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Penggunaan dana APBD bernilai miliaran rupiah menuntut akuntabilitas mutlak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan DBMSDA Kabupaten Tangerang mendesak untuk segera turun ke lapangan dan melakukan uji laboratorium terhadap struktur tanggul tersebut.
Jika terbukti terjadi cacat mutu akibat deviasi spesifikasi teknis, pihak kontraktor wajib dipaksa melakukan pembongkaran atau perbaikan ulang. Tidak menutup kemungkinan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pemeriksa perlu turun tangan mengusut tuntas indikasi kerugian negara dalam proyek beranggaran fantastis ini.
Hingga berita ini ditayangkan, (15/10/2026 Kabid SDA DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun CV Ibro Putra belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi asas keberimbangan informasi. (**)










