Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

PPTK ‘Gaib’, Proyek Drainase Rp2,6 Miliar di Pasar Kemis Tangerang Amburadul

badge-check


					PPTK ‘Gaib’, Proyek Drainase Rp2,6 Miliar di Pasar Kemis Tangerang Amburadul Perbesar

KABUPATEN TANGERANG – Proyek lanjutan pembangunan drainase di Jalan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang senilai Rp2,6 miliar mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek milik pemerintah daerah ini diduga kuat mengabaikan spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, hingga penelantaran fungsi pengawasan di lapangan.

Pantauan di lokasi pada Selasa (13/10/2026) memperlihatkan praktik konstruksi yang mengurut dada. Pemasangan beton pracetak (U-ditch) nekad dilakukan di dalam lubang galian yang masih digenangi air keruh dan lumpur pekat.

Tanpa pengeringan (dewatering) dan penyiapan struktur dasar lantai kerja yang layak, ketahanan dan kualitas konstruksi drainase ini patut dipertanyakan.
Kontraktor berdalih, pengawas dan PPTK ‘menghilang’

Imam, pekerja yang mengaku mengawal ekskavator di lokasi, berdalih bahwa tingginya debit air menjadi kendala utama pengerjaan lapisan dasar. Ia juga membeberkan bahwa kontraktor pelaksana proyek ini adalah H. Syahroni asal Keronjo.

Tak hanya persoalan teknis, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pun terkesan formalitas belaka. Sejumlah pekerja terlihat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) standar di tengah risiko pekerjaan berat.

Anehnya, di mana keberadaan pihak bertangggung jawab? Saat pemantauan dilakukan, kontraktor pelaksana, pengawas lapangan, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang justru “gaib” dan tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi.

Kinerja Kepala Bidang Drainase DBMSDA Kabupaten Tangerang, Yawan Duriyawan, turut dipertanyakan. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui telepon seluler berulang kali hingga saat ini sama sekali tak direspons.

Hampir dua minggu usaha warga lumpuh. Di sisi lain, proyek APBD ini menyisakan nestapa bagi masyarakat sekitar. Pengerjaan yang lamban dan terkesan amburadul melumpuhkan roda perekonomian warga tempatan.

“Sudah hampir dua minggu belum selesai. Usaha kami mati suri dan omzet terjun bebas,” keluh salah seorang pemilik toko di lokasi dengan nada frustrasi, (15/10/2026).

Uang rakyat milyaran rupiah dipertaruhkan. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini digarap oleh CV Mahardika Artha Gemilang dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp2.607.819.900 serta masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Suntikan dana APBD senilai miliaran rupiah ini menegaskan bahwa transparansi dan kualitas pekerjaan adalah hal mutlak yang tak bisa ditawar. Pemkab Tangerang dan dinas terkait mendesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total mulai dari metode penanganan air galian, kelayakan lantai kerja U-ditch, penerapan K3, hingga audit kinerja pengawas proyek.

Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis maupun addendum kontrak, tindakan tegas hingga pembongkaran ulang wajib dilakukan. Uang rakyat tidak boleh menguap begitu saja demi proyek berkesan “asal jadi”.

Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak CV Mahardika Artha Gemilang maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang masih bungkam. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka demi asas keberimbangan informasi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sinergi Penegakan Hukum: Kapolri Kunjungi Kejagung

14 October 2026 - 17:56 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Termasuk Sekretaris Utama

14 October 2026 - 07:52 WIB

Laporan Korupsi Segmen 9 Mengendap, KPK Panen Kritik Warga Tangerang

12 October 2026 - 16:41 WIB

Ujian Perdana Kapolda Metro Jaya Baru: Pabrik Oli Palsu di Tangerang Masih Bebas Beroperasi

11 October 2026 - 20:25 WIB

Bisnis Gelap Anggur Kuda Mas di Kosambi Tangerang: Pita Cukai Dilepas, Negara Apes

10 October 2026 - 13:28 WIB

Trending on Headline