JAKARTA — Sebanyak 313 warga binaan pemasyarakatan dari lima Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Berpengamanan Maksimal di Nusakambangan pada Rabu (7/10/26) pagi.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan dan pengetatan pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi. Dari total ratusan tahanan yang dilayar tersebut, sekitar 90 persen di antaranya merupakan warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana narkoba.

Terkuak pula bahwa 30 narapidana di antaranya merupakan dalang dan peserta yang terlibat langsung dalam kasus pesta narkoba jenis sabu di Rutan Depok yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu.
Pemindahan skala besar ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan lapas serta memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar hukum. (**)














