BANGGAI LAUT, Sulawesi Tengah – Skandal NIP3K di Kabupaten Banggai Laut semakin memanas. Sebuah dugaan maladministrasi parah di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) mengancam nasib Ibu Rasmin, seorang guru honorer senior. Sementara itu, seorang guru baru, Ibu Nur, diduga mendapat perlakuan istimewa.
Kasus ini bukan sekadar kesalahan, melainkan indikasi kuat adanya ketidakadilan dan bobroknya integritas birokrasi. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dikpora Jenni Manyuya dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian memilih bungkam. Sikap diam ini memperkuat kecurigaan publik, seakan ada sesuatu yang disembunyikan.

Kepala BKD, Basri Ali, secara gamblang menyatakan bahwa “kekeliruan secara teknis maupun teori” adalah tanggung jawab Dikpora. Pernyataan ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan ketidakprofesionalan Dikpora dalam mengelola data.
Sungguh ironis, pengabdian puluhan tahun Ibu Rasmin terancam karena “kekeliruan” yang bisa jadi disengaja. Di sisi lain, guru baru yang diduga mendapat perlakuan khusus bisa lolos dengan mudah.
Kondisi ini menzalimi Ibu Rasmin dan merusak semangat kerja guru lainnya.
Masyarakat mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Integritas sistem kepegawaian tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.
Keadilan bagi Ibu Rasmin harus ditegakkan sebagai bukti nyata bahwa pemerintah daerah menghargai para pahlawan tanpa tanda jasa. ( Red )