Menu

Dark Mode
 

Daerah

SKANDAL PRIORITAS TANGERANG: Rakyat Dibiarkan Meniti “Jalan Neraka”, Pemkab Malah Bangun Istana Pelayanan Rp 70 Miliar


SKANDAL PRIORITAS TANGERANG: Rakyat Dibiarkan Meniti “Jalan Neraka”, Pemkab Malah Bangun Istana Pelayanan Rp 70 Miliar Perbesar

Keterangan Foto: Jalan Perbatasan Bogor-Tangerang.

TANGERANG – Ironi kebijakan anggaran di Kabupaten Tangerang memicu kemarahan publik. Di saat ratusan kilometer jalan kabupaten—akses dasar yang menyangkut keselamatan jiwa dan logistik warga—telah viral di media sosial karena kerusakannya yang ekstrem, bahkan dijuluki sebagai “jalan tambang” atau “neraka”,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang justru mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp 70 Miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Kontradiksi prioritas ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan akuntabilitas dan komitmen kepemimpinan Bupati Moch. Maesyal Rasyid terhadap kebutuhan fundamental masyarakat.

Jalan Rusak Parah: ‘Sakit Pinggang Sampai Rumah’.

Keluhan warga atas infrastruktur yang “sangat memprihatinkan” telah membanjiri ruang publik. Pengguna jalan menyebutkan bagaimana motor mogok, sandal putus, bahkan kendaraan “copot kelelep di kobakan” di jalan yang rusak parah.

“Padahal daerah penyangga ibukota, tapi masih ada jalan kaya gini…,” keluh seorang warganet, menyoroti rasa malu kolektif atas infrastruktur daerah kaya raya ini.

Keteranagan Foto: Jalan di Pakuhaji Tangerang

Ironisnya, di saat rakyat berjuang di jalanan lumpur yang merusak kendaraan, proyek mercusuar MPP senilai puluhan miliar menjadi fokus utama. Sentimen publik menguat: pemerintah daerah dicurigai lebih mementingkan citra gedung baru daripada kesejahteraan dasar masyarakat.

BPK Bongkar Borok Infrastruktur: Kerugian Negara Rp 1,89 Miliar

Kontroversi prioritas ini semakin diperparah dengan temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Laporan BPK tahun anggaran 2024 menemukan 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) tidak sesuai kontrak, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,89 Miliar.

Temuan ini secara langsung membenarkan keluhan warga yang menyoroti kualitas buruk perbaikan jalan, di mana beberapa ruas yang baru selesai diperbaiki setahun sudah rusak lagi. Ini mengindikasikan adanya dua kegagalan besar:

Prioritas yang Keliru: Mengalihkan dana besar ke proyek ‘istana’ pelayanan (MPP) sementara infrastruktur dasar kritis dibiarkan. Gagal Pengawasan: Pemerintah daerah gagal mengawasi puluhan proyek perbaikan jalan yang sudah berjalan, sehingga merugikan negara dan terus menyengsarakan masyarakat.

Pemerintah Bungkam, Publik Menuntut Jawaban

Frustrasi publik juga mengarah langsung pada pimpinan daerah. Komentar sinis yang menyebut “Bupati nya g ada d Tangerang MH pada ddk aja d kantor” mencerminkan kemarahan atas minimnya respons dan ketidakberadaan pejabat di tengah masalah nyata.

Hingga berita ini diturunkan, Senin 20 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik Bupati Moch. Maesyal Rasyid maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai kontradiksi prioritas anggaran ini.

Pertanyaan kritis publik menanti jawaban:

Apakah anggaran Rp 70 Miliar untuk gedung baru memang lebih mendesak daripada keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat di jalan yang viral rusak? Dan langkah apa yang akan diambil terhadap puluhan proyek JIJ yang terbukti merugikan negara senilai Rp 1,89 Miliar?

Pembangunan MPP di tengah krisis jalan adalah ‘Pengkhianatan’ Anggaran terhadap masyarakat Tangerang yang berhak mendapatkan infrastruktur dasar yang layak. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Inovasi Layanan Publik Dukcapil: Urus Adminduk di Tangcity Mall Semakin Cepat dan Nyaman!

17 November 2025 - 18:23 WIB

Skandal Perpajakan: Kemenkeu RI Ungkap Dugaan Premanisme di KPP Pratama Tigaraksa

17 November 2025 - 11:16 WIB

ADD Amblas Tanpa Jejak, Proyek Mangkrak Jadi Saksi Bisu Kegagalan Pengawasan Total di Banggai Kepulauan

16 November 2025 - 16:42 WIB

Bea Cukai Batam Diduga Jadi ‘Pintu Tol’ Ilegal Kebocoran Sistematis Limbah B3 Dan Barang Bekas, Skandal Memalukan di Jalur Hijau

12 November 2025 - 16:22 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi atas Berita “Resmi Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Cengklong: APH Dituntut Tuntaskan ‘Mega Korupsi’ Rp 3,8 Miliar!”

12 November 2025 - 15:22 WIB

Trending on Daerah