Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Bareskrim Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Diduga Melibatkan Tokoh Agama


					Bareskrim Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Diduga Melibatkan Tokoh Agama Perbesar

JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama, Syekh Ahmad Al Misry.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam keterangan resminya pada Rabu (19/8/26), menyusul langkah penyidik yang terus memperdalam alat bukti serta melacak keberadaan pihak terlapor.

Komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penyidikan kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang terlapor yang dikenal sebagai figur publik. Bareskrim Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.

Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri terus mengumpulkan keterangan saksi, bukti forensik, serta pendampingan terhadap korban guna memperkuat konstruksi hukum. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk kejahatan kekerasan seksual dan siap mengambil langkah hukum tegas, termasuk pengawasan jalur lintas negara jika diperlukan.

Selain fokus pada penindakan hukum, pihak kepolisian memastikan pemenuhan hak-hak korban, mulai dari perlindungan keamanan hingga pemulihan psikologis. Publik diimbau untuk terus mengawal jalannya penanganan perkara ini agar proses keadilan bagi korban dapat terwujud secara maksimal. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Korupsi Ekspor POME Rp7,3 Triliun: CPO Disulap Jadi Limbah, 11 Terdakwa Mulai Diadili

19 August 2026 - 18:13 WIB

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

19 August 2026 - 18:11 WIB

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar Provinsi Banten di Sepatan Sudah Retak, Kontraktor CV ARFIRISTI BERKAH Membisu

19 August 2026 - 18:10 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Aceh, Dua Kurir Diringkus di Labusel

19 August 2026 - 18:06 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji: Mantan Menag Yaqut Bantah Instruksi Korupsi

19 August 2026 - 18:05 WIB

Trending on Nasional