JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama, Syekh Ahmad Al Misry.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam keterangan resminya pada Rabu (19/8/26), menyusul langkah penyidik yang terus memperdalam alat bukti serta melacak keberadaan pihak terlapor.

Komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penyidikan kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang terlapor yang dikenal sebagai figur publik. Bareskrim Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.
Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri terus mengumpulkan keterangan saksi, bukti forensik, serta pendampingan terhadap korban guna memperkuat konstruksi hukum. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk kejahatan kekerasan seksual dan siap mengambil langkah hukum tegas, termasuk pengawasan jalur lintas negara jika diperlukan.
Selain fokus pada penindakan hukum, pihak kepolisian memastikan pemenuhan hak-hak korban, mulai dari perlindungan keamanan hingga pemulihan psikologis. Publik diimbau untuk terus mengawal jalannya penanganan perkara ini agar proses keadilan bagi korban dapat terwujud secara maksimal. (*)









