Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar Provinsi Banten di Sepatan Sudah Retak, Kontraktor CV ARFIRISTI BERKAH Membisu


					Proyek Jalan Rp3,3 Miliar Provinsi Banten di Sepatan Sudah Retak, Kontraktor CV ARFIRISTI BERKAH Membisu Perbesar

TANGERANG — Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Pasar Pelangi Sepatan menuju Oja Sikong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten TA 2026 sebesar Rp3.369.715.000,00, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, fisik bangunan jalan yang belum lama digarap tersebut diduga sudah mengalami keretakan di sejumlah titik. Pekerjaan yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ini dilaksanakan oleh pihak ketiga/penyedia jasa CV. ARFIRISTI BERKAH dengan konsultan pengawas PT. RAUDHAH KARYA MANDIRI. Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 26 Juni 2026.

Keretakan pada fisik beton jalan yang baru dalam hitungan minggu dikerjakan memicu kekhawatiran masyarakat serta lembaga kontrol sosial terkait kualitas material, mutu spesifikasi teknis, dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Kontraktor diduga alergi konfirmasi dan bungkam
Guna menjaga keberimbangan berita (azas fairness) serta memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana/kontraktor melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, pihak kontraktor berkesan enggan memberikan klarifikasi. Kendati sempat membalas pesan dan berjanji akan memberikan keterangan (“Sebentar ya kang saya lgi di motor”), hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan resmi mengenai kondisi fisik jalan yang retak-retak tersebut.

Sikap bungkam pihak kontraktor ini makin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau indikasi kelalaian mutu (substandard construction) dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat (APBD Provinsi Banten) tersebut.

Masyarakat meminta DPUPR Provinsi Banten beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT. Raudhah Karya Mandiri selaku konsultan pengawas untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi total terhadap hasil pekerjaan CV. ARFIRISTI BERKAH. Jika ditemukan pelanggaran teknis, dinas terkait didesak memberikan sanksi tegas hingga penundaan pembayaran. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Korupsi Ekspor POME Rp7,3 Triliun: CPO Disulap Jadi Limbah, 11 Terdakwa Mulai Diadili

19 August 2026 - 18:13 WIB

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

19 August 2026 - 18:11 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Aceh, Dua Kurir Diringkus di Labusel

19 August 2026 - 18:06 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji: Mantan Menag Yaqut Bantah Instruksi Korupsi

19 August 2026 - 18:05 WIB

Bareskrim Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Diduga Melibatkan Tokoh Agama

19 August 2026 - 17:31 WIB

Trending on News