Menu

Dark Mode
 

Headline

Jaksa Agung Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi


aksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024 Perbesar

aksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024

Burhanuddin Serukan Pentingnya Sinergi untuk Indonesia Bebas Korupsi di 2045

BeritaTransformasi – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024. Dalam acara bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” para Menteri, Kepala Daerah, serta unsur FORKOPIMDA dari seluruh Indonesia turut hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Fokus pada Pemberantasan Korupsi dan Narkoba

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti kedelapan misi “Asta Cita” yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045. Burhanuddin menekankan bahwa salah satu misi utama adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan prioritas pada pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Kejaksaan berkomitmen untuk menjalankan misi ini dengan penuh profesionalitas dan integritas,” ungkap Burhanuddin.

Peran Sentral Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi

Burhanuddin menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung langkah pencegahan korupsi. Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada awal 2024, yang turun dari peringkat 100 menjadi 115 dengan skor stagnan di angka 34, menjadi salah satu perhatian serius Kejaksaan. Presiden RI bahkan menyebutkan kebocoran anggaran negara yang mencapai 30% di berbagai sektor, seperti belanja nasional dan penerimaan negara.

Kasus Korupsi Berdampak pada Masyarakat

Dalam paparannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan telah berupaya keras memberantas korupsi di sektor-sektor yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, seperti korupsi pada minyak goreng, impor garam, gula, serta kasus pengelolaan dana investasi negara seperti ASABRI dan JIWASRAYA. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjamin pengelolaan negara yang amanah dan transparan,” ujar Burhanuddin.

Penerapan Nilai Anti Korupsi dalam Kehidupan Sehari-hari

Burhanuddin menekankan pentingnya nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas yang perlu tertanam dalam diri setiap aparatur negara sebagai upaya awal mencegah korupsi. Ia juga mengimbau pimpinan unit kerja pemerintahan untuk meneladani sikap anti korupsi demi menjadi panutan di lingkungannya.

“Mulailah pencegahan korupsi dari diri sendiri dan lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Pencegahan dan Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan juga melakukan pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir perilaku koruptif di berbagai daerah, sekaligus menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Di sisi lain, Kejaksaan kini menerapkan pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi, yakni berfokus pada pemulihan kerugian negara dengan menelusuri dan menyita aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Dengan upaya ini, Kejaksaan tidak hanya mengincar pelaku, namun juga berusaha mengembalikan hak-hak negara yang hilang.

Jaksa Agung berharap Rapat Koordinasi Nasional ini dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah, khususnya FORKOPIMDA, dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah masing-masing. Burhanuddin optimis dengan kerjasama yang kuat, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju, adil, dan makmur, sesuai visi Indonesia Emas Tahun 2045, terbebas dari korupsi. (Muzer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dinas PUPR Kota Tangerang Lakukan Pembangunan dan Peningkatan Jalan

21 April 2025 - 11:07 WIB

Penyuluhan UU ITE di SMA N 14 Kota Tangerang Dari Megister Hukum UNPAM, Edukasi Tentang Penggunaan Media Sosial dan Bahaya NARKOBA

21 April 2025 - 10:59 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 1.573 Personel Gabungan Amankan Mudik

22 March 2025 - 18:00 WIB

Buktikan Itikad Baik, Sachrudin Walikota Tangerang Hadir di Sidang Kode Etik DKPP-RI

12 March 2025 - 18:42 WIB

Wali Kota Tangerang Bersama Tim Kuasa Hukum nya 

Wow! Bapenda Kota Tangerang Lampaui Target PBB dan BPHTB Triwulan Pertama 2025

12 March 2025 - 15:54 WIB

Trending on Headline