TANGERANG – Proyek rehabilitasi Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo di Kecamatan Karawaci kembali memicu polemik. Hingga hari ini, Selasa (12/5/2026), pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang terpantau masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penghentian sepihak atau mangkraknya proyek yang menelan dana miliaran rupiah tersebut.
Dugaan proyek mangkrak pada rehabilitasi GOR Nambo yang didanai oleh APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Proyek ini dikerjakan oleh PT Cisadane Makmur Bersama di bawah pengawasan Dispora Kota Tangerang. Kini, proyek tersebut mendapat sorotan tajam dari warga setempat dan lembaga hukum. GOR Nambo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dugaan mulai mencuat pada pertengahan Mei 2026 setelah aktivitas konstruksi dilaporkan terhenti. Publik mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp1.439.826.670. Hal ini dipicu oleh hasil di lapangan yang dinilai minim, di mana anggaran besar tersebut disinyalir hanya menghasilkan “tempelan keramik” pada tiang luar gedung.
Kondisi di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan yang “mati suri.” Meskipun redaksi media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kedinasan untuk meminta klarifikasi, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau respons dari pejabat terkait di Dispora.
Dugaan penghentian proyek secara sepihak ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerugian negara. Warga berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan transparan mengenai progres fisik yang tidak sebanding dengan nilai kontrak yang telah dialokasikan.
Konfirmasi sudah masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga, namun sangat disayangkan belum ada tanggapan sama sekali dari Dinas Pemuda dan Olahraga. “Helmyati” Sekdis memilih bungkam saat redaksi beritatranformasi.com mengonfirmasi dirinya melalui pesan singkat, Selasa 12 Mei 2026. Saat ini, masyarakat menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Tangerang untuk mengaudit proyek tersebut guna memastikan anggaran rakyat digunakan sebagaimana mestinya. (*)












