Menu

Dark Mode
 

Headline

Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke Jakarta


Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur Perbesar

Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur

Langkah Tegas Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Hakim

BeritaTransformasi – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur. Tersangka HH, ED, dan M dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

Pemindahan dan Penahanan di Lokasi Berbeda

Menurut Harli Siregar, setelah tiba di Jakarta, ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). “Tersangka HH akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ED di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan M di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelas Harli.

Pemeriksaan Lanjutan untuk Memperkuat Bukti

Selain ketiga hakim, penyidik juga memeriksa tersangka ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung, di Jakarta. Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap CRT, adik dari terdakwa Ronald Tannur, dan ET, ayah Ronald Tannur. Sementara itu, Ronald Tannur sendiri diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan Madaeng.

Harli menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi. “Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang melibatkan para tersangka ZR, ED, HH, M, dan LR,” tambah Harli.

Komitmen Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Pemindahan dan penahanan para tersangka di lokasi yang berbeda menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi secara serius dan transparan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia. (Muzer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Buktikan Itikad Baik, Sachrudin Walikota Tangerang Hadir di Sidang Kode Etik DKPP-RI

12 March 2025 - 18:42 WIB

Wali Kota Tangerang Bersama Tim Kuasa Hukum nya 

Wow! Bapenda Kota Tangerang Lampaui Target PBB dan BPHTB Triwulan Pertama 2025

12 March 2025 - 15:54 WIB

Anggaran Publikasi Diduga Dikuasai Oleh Sekelompok, Sekwan Kota Tangerang Dituding Terseret Arus Kolusi

11 March 2025 - 12:08 WIB

Minta Bantuan Presiden, TKW Asal Lebak Terjebak di Irak Selama 5 Tahun

4 March 2025 - 14:46 WIB

Pasangan Ikhlas Klaim Kemenangan Tipis di Pilkada Buru 2024, Siap Rangkul Semua Pihak

28 November 2024 - 09:58 WIB

Trending on Daerah