Menu

Dark Mode
 

Headline

Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke Jakarta


Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur Perbesar

Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur

Langkah Tegas Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Hakim

BeritaTransformasi – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, mengumumkan pemindahan penahanan tiga oknum hakim yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara terpidana Ronald Tannur. Tersangka HH, ED, dan M dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

Pemindahan dan Penahanan di Lokasi Berbeda

Menurut Harli Siregar, setelah tiba di Jakarta, ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). “Tersangka HH akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ED di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan M di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelas Harli.

Pemeriksaan Lanjutan untuk Memperkuat Bukti

Selain ketiga hakim, penyidik juga memeriksa tersangka ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung, di Jakarta. Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap CRT, adik dari terdakwa Ronald Tannur, dan ET, ayah Ronald Tannur. Sementara itu, Ronald Tannur sendiri diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan Madaeng.

Harli menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi. “Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang melibatkan para tersangka ZR, ED, HH, M, dan LR,” tambah Harli.

Komitmen Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Pemindahan dan penahanan para tersangka di lokasi yang berbeda menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi secara serius dan transparan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia. (Muzer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cengkeraman Mafia Solar di Kendal: Aparat Diduga Backing Praktik Culas, Jurnalis Diintimidasi!

17 November 2025 - 18:16 WIB

Skandal Perpajakan: Kemenkeu RI Ungkap Dugaan Premanisme di KPP Pratama Tigaraksa

17 November 2025 - 11:16 WIB

Kebumen Disorot Soal Pengelola Dapur MBG, Diduga Oknum ‘Makan Riba’ Sunat Jatah Siswa

15 November 2025 - 10:00 WIB

TNI Ambil Alih Pengamanan Rumah Menteri Keuangan (Pak Purbaya): Ada Ancaman Serius, Spekulasi Publik Kian Liar

1 November 2025 - 07:36 WIB

Dugaan Proyek Pelebaran Jalan di Desa Pagar Jati yang Tidak Sesuai Spesifikasi Menjadi Sorotan

14 September 2025 - 08:54 WIB

Trending on Daerah