Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Sengkarut Dana BOS Rp9 Miliar SMAN 12 Kab. Tangerang: Sekolah Irit Bicara, Publik Desak Audit Investigasi Kepala Inspektorat

badge-check


					Sengkarut Dana BOS Rp9 Miliar SMAN 12 Kab. Tangerang: Sekolah Irit Bicara, Publik Desak Audit Investigasi Kepala Inspektorat Perbesar

TANGERANG — Kasus dugaan carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp9 miliar di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang terus menggelinding bak bola panas. Menanggapi tuntutan publik yang kian meluas, Lembaga Monitoring Banten (LMB) secara resmi mendesak Inspektorat Provinsi Banten selaku pimpinan auditor daerah untuk segera turun tangan membongkar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah tersebut.

Sebelumnya, aroma tak sedap terkait anggaran fantastis ini sempat mencuat dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Anggaran senilai total Rp9 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk menunjang mutu pendidikan dan fasilitas siswa, justru dinilai minim transparansi dalam realisasinya di lapangan.

Ketua LMB menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh berlindung di balik formalitas administratif. Menurutnya, kegaduhan ini timbul karena adanya ketimpangan antara besarnya anggaran operasional yang dikucurkan pemerintah dengan realita fasilitas serta mutu pendidikan yang dirasakan langsung oleh ekosistem sekolah.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, ini uang negara, uang rakyat untuk anak didik. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah itu mengalir. Kami mendesak Ibu Nina selaku Kepala Inspektorat Provinsi Banten untuk segera memerintahkan tim auditor melakukan audit investigasi menyeluruh, bukan sekadar audit reguler,” tegas perwakilan LMB dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Desakan ini dinilai krusial mengingat wewenang pengawasan SMA/SMK berada langsung di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Banten. Sikap diam atau lambatnya respons dari pihak Inspektorat dikhawatirkan akan memperpanjang mosi tidak percaya publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan Banten.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 12 Kabupaten Tangerang terpantau masih bersikap tertutup dan irit bicara terkait rincian LPJ Dana BOS senilai Rp9 miliar yang dipersoalkan. Sementara itu, pihak redaksi media telah membuka ruang konformasi dan memberikan hak jawab secara resmi kepada pihak sekolah maupun Kepala Sekolah terkait. Kendati pesan konfirmasi telah dikirimkan, pihak sekolah hanya memberikan respons singkat normatif tanpa memberikan klarifikasi substansial atas poin-poin yang dikritisi publik.

Kasus dugaan penyimpangan di SMAN 12 Kabupaten Tangerang ini menjadi ujian berat bagi komitmen transparansi anggaran pendidikan di Provinsi Banten. Jika anggaran sebesar Rp9 miliar terbukti dikelola secara tidak akuntabel, maka masa depan kualitas pendidikan ratusan siswa di sekolah tersebut menjadi taruhannya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan keberanian Inspektorat Provinsi Banten untuk mengusut tuntas aliran dana ini, demi memastikan bahwa hak-hak siswa tidak dikorbankan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di balik topeng operasional sekolah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HEADLINE: Anggaran Hampir Rp4 Miliar Terbuang Sia-Sia? Proyek Jalan Balaraja-Ceplak Diduga Asal Jadi dan Rentan Korupsi

25 September 2026 - 11:36 WIB

Kadishub Kota Tangerang Bungkam, Dugaan Proyek Halte Fiktif Berlanjut ke Kejati Banten

23 September 2026 - 19:10 WIB

Tangki Galon dan Dugaan Setoran 8 Juta: Bobroknya Tata Kelola Armada Sampah DLHK Kabupaten Tangerang

23 September 2026 - 11:57 WIB

KPK Gelar OTT di Bolaang Mongondow Utara, Bupati Sirajudin Lasena Turut Diamankan di Jakarta

22 September 2026 - 12:24 WIB

Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas 2026: Keuntungan Strategis atau Konflik Kepentingan?

19 September 2026 - 08:18 WIB

Trending on Headline