TANGERANG — Kasus dugaan carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp9 miliar di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang terus menggelinding bak bola panas. Menanggapi tuntutan publik yang kian meluas, Lembaga Monitoring Banten (LMB) secara resmi mendesak Inspektorat Provinsi Banten selaku pimpinan auditor daerah untuk segera turun tangan membongkar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah tersebut.
Sebelumnya, aroma tak sedap terkait anggaran fantastis ini sempat mencuat dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Anggaran senilai total Rp9 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk menunjang mutu pendidikan dan fasilitas siswa, justru dinilai minim transparansi dalam realisasinya di lapangan.

Ketua LMB menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh berlindung di balik formalitas administratif. Menurutnya, kegaduhan ini timbul karena adanya ketimpangan antara besarnya anggaran operasional yang dikucurkan pemerintah dengan realita fasilitas serta mutu pendidikan yang dirasakan langsung oleh ekosistem sekolah.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, ini uang negara, uang rakyat untuk anak didik. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah itu mengalir. Kami mendesak Ibu Nina selaku Kepala Inspektorat Provinsi Banten untuk segera memerintahkan tim auditor melakukan audit investigasi menyeluruh, bukan sekadar audit reguler,” tegas perwakilan LMB dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Desakan ini dinilai krusial mengingat wewenang pengawasan SMA/SMK berada langsung di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Banten. Sikap diam atau lambatnya respons dari pihak Inspektorat dikhawatirkan akan memperpanjang mosi tidak percaya publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di sektor pendidikan Banten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 12 Kabupaten Tangerang terpantau masih bersikap tertutup dan irit bicara terkait rincian LPJ Dana BOS senilai Rp9 miliar yang dipersoalkan. Sementara itu, pihak redaksi media telah membuka ruang konformasi dan memberikan hak jawab secara resmi kepada pihak sekolah maupun Kepala Sekolah terkait. Kendati pesan konfirmasi telah dikirimkan, pihak sekolah hanya memberikan respons singkat normatif tanpa memberikan klarifikasi substansial atas poin-poin yang dikritisi publik.
Kasus dugaan penyimpangan di SMAN 12 Kabupaten Tangerang ini menjadi ujian berat bagi komitmen transparansi anggaran pendidikan di Provinsi Banten. Jika anggaran sebesar Rp9 miliar terbukti dikelola secara tidak akuntabel, maka masa depan kualitas pendidikan ratusan siswa di sekolah tersebut menjadi taruhannya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan keberanian Inspektorat Provinsi Banten untuk mengusut tuntas aliran dana ini, demi memastikan bahwa hak-hak siswa tidak dikorbankan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di balik topeng operasional sekolah. (Red)













