Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Bau Menyengat Anggaran Pendidikan: LMB Desak SMAN 12 Kabupaten Tangerang Bongkar LPJ Dana BOS Senilai Rp9 Miliar!


					Bau Menyengat Anggaran Pendidikan: LMB Desak SMAN 12 Kabupaten Tangerang Bongkar LPJ Dana BOS Senilai Rp9 Miliar! Perbesar

TANGERANG – Transparansi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kabupaten Tangerang mendadak menjadi sorotan setelah sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lentera Masyarakat Banten (LMB), melayangkan surat permohonan informasi publik secara resmi.

Tak tanggung-tanggung, LMB menuntut pembongkaran data secara total terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 12 Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yakni sejak tahun 2023 hingga tahap awal tahun 2026. Langkah ini dipicu oleh adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah yang dinilai rawan tanpa pengawasan ketat.

Aliran dana fantastis yang “Digoyang” pertanyaan. Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh LMB, SMAN 12 Kabupaten Tangerang tercatat menerima gelontoran dana APBN yang sangat menggiurkan setiap tahunnya. Berikut rincian akumulasi dana yang kini tengah dibidik publik:

  • Tahun 2023 mencapai Rp2.473.380.000, (Tahap 1 & 2 masing-masing Rp1.236.690.000,-).
    Tahun 2024 melonjak menjadi Rp2.748.200.000,- (Tahap 1 & 2 masing-masing Rp1.374.100.000,-).
    Tahun 2025 total Rp2.737.840.684,- (Tahap 1: Rp1,40 Miliar; Tahap 2: Rp1,33 Miliar).
    Tahun 2026 (Tahap 1) baru bergulir sudah menyerap Rp1.174.780.000,.

Jika ditotal, ada lebih dari Rp9 miliar uang negara yang mengalir ke sekolah tersebut dalam kurun waktu kurang dari 4 tahun. Nilai yang sangat fantastis ini memicu pertanyaan besar: Apakah realisasinya benar-benar menyentuh kebutuhan siswa, atau justru menguap di celah-celah birokrasi sekolah?

Ketua Umum LMB, Lis Sugianto, S.H., menegaskan bahwa surat bernomor 049/PI/DANA BOS SMAN 12 KAB.TNG/2026 tersebut bukan sekadar gertakan. LMB menuntut pihak sekolah untuk menyerahkan dokumen-dokumen vital, mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Buku Kas Umum (BKU), hingga bukti setor pajak dan dokumen pengadaan barang/jasa (vendor).

“Kami bergerak atas dasar fungsi pengawasan masyarakat (social control) serta amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Anggaran pendidikan ini hak rakyat, harus jelas peruntukannya,” tegas Lis Sugianto, (5/6/26).

Ada 9 poin krusial yang dicurigai. LMB secara spesifik menyoroti 9 komponen penggunaan anggaran yang dinilai paling rawan terjadi “permainan” atau manipulasi anggaran (mark-up).

  • 1. Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
    2. Pengembangan perpustakaan.
    3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
    4. Pelaksanaan asesmen atau evaluasi pembelajaran.
    5. Administrasi kegiatan sekolah.
    6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
    7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (yang kerap menjadi ladang korupsi tersembunyi).
    8. Penyediaan alat multimedia pembelajaran.
    9. Komponen penggunaan lainnya yang tercantum dalam laporan keuangan sekolah.

Langkah kritis yang diambil oleh LMB ini tidak main-main. Surat permohonan dan klarifikasi ini juga ditembuskan langsung ke instansi kakap, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, hingga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Kini, bola panas berada di tangan Kepala SMAN 12 Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, pihak sekolah dibatasi oleh waktu untuk memberikan jawaban transparan kepada masyarakat.

Jika pihak sekolah memilih bungkam atau berbelit-belit dalam memberikan dokumen yang diminta, maka kecurigaan publik akan semakin menguat bahwa ada “sesuatu” yang sengaja disembunyikan di balik dinding SMAN 12 Kabupaten Tangerang. Publik kini menunggu, sejauh mana komitmen sekolah dalam mewujudkan Clean Government di dunia pendidikan Banten. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Hitung Kerugian Negara, Angka Berpotensi Fantastis!

7 June 2026 - 13:18 WIB

Seputar Proyek Alun-Alun Benda: LBH BONGKAR dan Kelompok Masyarakat “Tantang” Kadispora Kota Tangerang “Buka Bukaan”

6 June 2026 - 13:14 WIB

Kejati Sumsel Lakukan OTT: Menyingkap Sisi Gelap Pemerasan Dokumen Kapal di Sungai Lumpur

5 June 2026 - 19:21 WIB

MEDIASI GAGAL: Skandal Lahan PIK 2 Bergulir ke Meja Hijau, Absennya Korporasi Jadi Sorotan Kritis

5 June 2026 - 08:56 WIB

Kasus Korupsi Sertifikasi K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 June 2026 - 08:37 WIB

Trending on News