PALEMBANG — Kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya memburuk tajam pada Senin pagi, 5 Oktober 2026. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti kawasan tersebut hingga menempatkan indikator polusi pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi partikulat PM {2.5} di dua titik pemantauan utama Palembang telah menembus angka di atas 600\3

Talang Betutu, Palembang mencapai 632,4\3. Musi 2, Palembang mencapai 629,3\3. Merujuk pada klasifikasi standar BMKG, angka pemantauan tersebut mengonfirmasi bahwa kondisi udara di kedua wilayah ini telah resmi masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan.
Selain Palembang, tingkat polusi udara pada kategori berbahaya ini juga terdeteksi di wilayah lain, termasuk Pangkalan Bun dan Palangkaraya. Warga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker guna meminimalkan paparan partikel asap beracun. (**)










