Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong: Eks Kalapas Wisnu Hani Putranto Resmi Dipecat dari ASN

badge-check


					Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong: Eks Kalapas Wisnu Hani Putranto Resmi Dipecat dari ASN Perbesar

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas terkait skandal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul ditemukannya fasilitas hunian ala homestay di dalam lingkungan lapas tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers bersama Ombudsman RI di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/26).

Rudi mengungkapkan bahwa temuan ini melibatkan total 17 pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sanksi disiplin dijatuhkan kepada seluruh oknum yang terlibat dengan rincian sebagai berikut:

  •  1 Orang Dipecat: Eks Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menjadi satu-satunya pejabat yang menerima sanksi pemecatan sebagai ASN.
  • 5 Orang Dihukum Berat: Dijatuhi sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
  • 11 Orang Dihukum Sedang: Menerima sanksi hukuman disiplin tingkat sedang.

Pihak Kemenimipas menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang yang menghadirkan fasilitas khusus atau hunian mewah bagi pihak tertentu di dalam lapas merupakan pelanggaran berat terhadap aturan dan integritas pemasyarakatan.

Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera serta membenahi sistem tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

 Kasus Korup MBG Dilimpahkan: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Segera Disidang

29 September 2026 - 23:15 WIB

Eks Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

29 September 2026 - 23:01 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidized di Serang: Dua Tersangka Ditangkap, Terancam Denda Rp 60 Miliar

28 September 2026 - 08:31 WIB

LSM KITA-PD Desak Klarifikasi Dishub Kota Tangerang Terkait Temuan BPK pada Subsidi PT TNG Rp42 Miliar

25 September 2026 - 15:21 WIB

KPK Sita Amplop Uang Saat Penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto

24 September 2026 - 19:53 WIB

Trending on Uncategorized