JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menangkap 14 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
BNPB buka suara dan hormati proses hukum. Menanggapi penindakan oleh komisi antirasuah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, meminta masyarakat untuk mengedepankan informasi resmi yang akan dikeluarkan oleh KPK.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Berton, Rabu 14/10/26).
Pihak BNPB mengutarakan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam membantu penyidikan, termasuk menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim penyidik KPK. BNPB juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pelayanan Bencana Dipastikan Tetap Berjalan. Meski aktivitas kantor sempat mengalami sedikit gangguan akibat giat OTT tersebut, BNPB memastikan bahwa pelayanan publik dan fungsi utama penanganan bencana bagi masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna penentuan status hukum lebih lanjut. (**)














