JAKARTA — Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan sejumlah aktivis Greenpeace yang memanjat Patung Selamat Datang di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan di lapangan bukan bentuk penangkapan, melainkan murni langkah evakuasi demi keselamatan dan penanganan medis para aktivis.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi panjat monumen yang menyedot perhatian publik di pusat ibu kota pada Rabu (20/10/2026). Menurut keterangan kepolisian, saat diturunkan dari monumen, sejumlah aktivis berada dalam kondisi fisik yang lemah serta mengeluhkan rasa pusing.
“Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penangkapan terhadap aktivis Greenpeace yang memanjat Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aktivis diamankan untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami lemas dan pusing saat turun dari monumen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Langkah cepat dan terukur ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang lebih serius akibat paparan cuaca serta aktivitas fisik ekstrem selama aksi berlangsung. Polisi memastikan keselamatan jiwa warga maupun aktivis menjadi prioritas utama dalam penanganan kejadian di fasilitas umum tersebut.
Hingga saat ini, para aktivis yang memerlukan perawatan telah mendapatkan pendampingan medis yang memadai sebelum diperbolehkan kembali.










