SULAWESI TENGGARA – Seorang Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa (6/10/2026).
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kuat keterlibatan oknum tersebut dalam penyalahgunaan wewenang.
Usai diamankan, oknum Kajari tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna membuktikan tuduhan yang dihadapinya melalui proses hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini selaras dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, yang berkomitmen menindak tanpa kompromi setiap bentuk pelanggaran integritas di lingkungan kerjanya.
Hingga saat ini, pihak Kejagung dan Kejati Sultra masih menyiapkan keterangan resmi terkait rincian kasus tersebut. (**)










