BeritaTransformasi.com – (POLDAMALUKU), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku tak kenal lelah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Selama periode Januari hingga Juli 2024, Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil mengusut 74 kasus narkoba, dengan 85 orang tersangka yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, dua kasus sudah mencapai tahap P21 (lengkap) dan 49 lainnya telah diselesaikan.
Penuntasan Kasus dan Tersangka yang Ditangkap
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah S.IK., melalui rilisnya pada Jumat (2/8/2024), mengungkapkan detail penanganan kasus tersebut. Dari 49 kasus yang diselesaikan, 4 di antaranya di-SP3 karena barang bukti yang diamankan bukan narkotika. Sementara itu, 3 kasus lainnya diselesaikan melalui restorative justice. “Dari 74 kasus narkoba, 49 sudah diselesaikan, 2 sudah P21 (lengkap), dan 23 kasus masih tahap penyidikan,” kata Kombes Areis.

Profil Tersangka dan Barang Bukti
Dari puluhan kasus yang ditangani, terdapat 85 tersangka yang ditangkap, termasuk 4 perempuan. Profil para tersangka sangat beragam, terdiri dari 3 PNS, 3 anggota Polri, 5 pekerja swasta, 10 wiraswasta, 19 mahasiswa, 6 sopir dan tukang ojek, serta 39 orang lainnya yang belum bekerja.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi shabu-shabu seberat 125,7907 gram, ganja 53,9784 gram, dan narkotika sintetis 76,7214 gram.
Seruan untuk Masyarakat: Jauhi Narkoba dan Dukung Kepolisian
Polda Maluku tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Narkoba tidak hanya menyebabkan kecanduan tetapi juga dapat berujung pada kematian. “Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat membantu Polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kombes Areis.
Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, Polda Maluku berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam perang melawan narkoba.
Perjuangan melawan narkoba tidak hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan membangun masa depan yang lebih baik untuk Maluku. (Dhet)