TANGERANG SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjadi sorotan tajam menyusul temuan signifikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tahun anggaran 2024.
Audit BPK mengungkap adanya kejanggalan dalam pertanggungjawaban dana publik, termasuk selisih belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 12 sekolah dan ‘misteri’ pembangunan laboratorium SD senilai Rp 2,1 Miliar.

Kejanggalan BOSP: Dana Sekolah ‘Bermain’ di Luar Aturan
Laporan BPK secara spesifik menyoroti praktik pertanggungjawaban belanja Dana BOSP pada 12 satuan pendidikan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ditemukan adanya selisih mencolok antara nilai belanja yang tercantum dalam dokumen resmi pertanggungjawaban dengan nilai belanja yang sebenarnya direalisasikan.
Praktik ini, yang mengindikasikan adanya pergerakan uang tunai di luar sistem resmi, memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Tangsel. Kerugian dan potensi penyalahgunaan dana BOSP ini berdampak langsung pada kualitas operasional sekolah dan kebutuhan dasar siswa.
Proyek Laboratorium Rp 2,1 Miliar: Fisik Bangunan di Mana?
Selain Dana BOSP, sorotan juga tertuju pada proyek pembangunan laboratorium Sekolah Dasar (SD) senilai fantastis, yaitu Rp 2,1 Miliar. Nilai proyek yang besar ini menimbulkan pertanyaan kritis: di mana lokasi fisik bangunan laboratorium SD tersebut dibangun?
Hingga saat ini, lokasi dan keberadaan fisik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut masih menjadi tanda tanya. Ketiadaan informasi atau ketidakjelasan lokasi pembangunan fisik ini memicu dugaan serius terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor pendidikan.
Kepala Dinas Bungkam: Menghindari Tanggung Jawab?
Di tengah badai temuan BPK yang merugikan keuangan negara dan mengancam citra pendidikan Tangsel, Kepala Disdikbud, Deden Deni, memilih sikap bungkam saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/10/2025). Sikap ini bukannya meredam, justru memperuncing kecurigaan publik dan kalangan dewan bahwa ada sesuatu yang ditutupi di balik laporan BPK tersebut.
“Sikap bungkam Kepala Dinas ini sangat disayangkan. Uang yang dipermasalahkan adalah uang rakyat untuk pendidikan anak-anak kita. Ini bukan hanya soal kerugian, tapi soal integritas dan lemahnya pengawasan. Kami mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan tegas dan meminta penjelasan transparan, khususnya terkait proyek laboratorium Rp 2,1 Miliar itu,” ujar Aktivis Tangerang Raya dan juga praktisi Hukum ini, Kapriyani.SP. S.H., M.H.
Kata Kapriyani, temuan BPK ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Tangsel, khususnya Disdikbud. Publik menantikan langkah konkret dari Walikota untuk mengusut tuntas temuan ini, mengidentifikasi lokasi pasti pembangunan laboratorium Rp 2,1 Miliar, dan memastikan semua dana BOSP dikembalikan serta sistem pertanggungjawaban diperbaiki secara fundamental untuk mencegah terulang kembali penyimpangan di masa depan. (Red)














