Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Skandal Situ Gede Banten: Dituduh “Pindah Alamat” dan Menyusut, KPK-Kejati Didesak Usut Oknum Pejabat

badge-check


					Skandal Situ Gede Banten: Dituduh “Pindah Alamat” dan Menyusut, KPK-Kejati Didesak Usut Oknum Pejabat Perbesar

TANGERANG — Praktek penggelapan dan dugaan penyalahgunaan aset milik daerah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, dugaan manipulasi luasan lahan serta penyesatan data lokasi Situ Gede di kawasan Modernland, Babakan, Kota Tangerang, tengah disorot tajam oleh Pimpinan Pusat Departemen Satgas dan Investigasi (BASUS D-88) Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI.BPAN).

Tak tanggung-tanggung, kasus yang disinyalir melibatkan oknum pejabat ini bakal segera diseret ke meja Aparat Penegak Hukum (APH). Pangkal persoalannya bermula dari temuan perbedaan mendasar pada papan plang klaim kepemilikan di lokasi.

Berdasarkan dokumen historis tahun 1996 bernomor 6II-I 1325/Air – Cab-Tgr perihal Koreksi Buku Data Inventarisasi Situ-Situ Propinsi Dati I Jawa Barat, Situ Gede sejatinya berlokasi di Pekayon, Sukadiri (Mauk), Kabupaten Tangerang.

Namun, entah bagaimana kronologinya, nama dan register Situ Gede justru dicangkokkan ke kawasan Modernland, Babakan, Kota Tangerang. Tak hanya persoalan “pindah alamat” secara misterius, angka luasan lahan juga dinilai ganjil. Di atas kertas inventaris historis, luasan area tercatat sebesar 680 meter persegi, namun pada papan plang yang berdiri di lokasi Modernland tertulis angka 54.000 m² (5,4 hektar).

Terdapat jurang perbedaaan data dan indikasi hilangnya aset seluas 140.000 m² yang hingga kini gelap muasalnya. Somasi Dilayangkan, Nama KPK hingga Kementerian PUPR turut diseret. Atas temuan janggal ini, DPP BASUS D-88 LAI.BPAN telah melayangkan surat somasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Gubernur Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dan BPK Perwakilan Provinsi Banten. Yang menarik, pada papan plang klaim “Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten” di lokasi tertera logo dan nama sejumlah lembaga tinggi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kementerian PUPR.

Penggunaan instansi-instansi tersebut sebagai “tameng” pengawasan di papan informasi memaksa lembaga-lembaga ini untuk ikut angkat bicara. Publik menuntut transparansi: apakah pencantuman logo instansi penegak hukum dan kementerian tersebut murni bentuk pengawasan, atau sekadar alat legitimasi atas data aset yang diduga sudah dimanipulasi sejak awal?

Keputusan BASUS D-88 memboyong perkara ini ke jalur hukum menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan kesalahan ketik pada papan nama, melainkan ada potensi kejahatan penyalahgunaan aset negara yang tertutup rapi selama bertahun-tahun.

“Kami yang konsen dalam hal ini berharap adanya transparansi publik dari instansi terkait perihal hilangnya luasan serta manipulasi lokasi. Kami akan kawal terus persoalan ini, sebab kami memegang data dan dokumen valid terkait keberadaan rawa/situ di Provinsi Banten,” tegas Suparman dari BASUS D-88 LAI.BPAN.

Di tengah gencar-gencarnya penataan dan penyelamatan aset publik di wilayah Banten, pembiaran atas ketidaksesuaian data lokasi dan hilangnya luasan lahan ini tentu menjadi preseden buruk. Publik kini menanti keberanian Kejati Banten dan KPK untuk membongkar siapa saja aktor intelektual di balik skandal “penyusutan” dan “perpindahan” Situ Gede ini. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kasus Suap SHGB Rp106,3 Miliar: KPK Tentukan Status Hukum 8 Tersangka, Kakantah Tangerang Masih Saksi

18 September 2026 - 06:41 WIB

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Kasus Proyek Pagar Laut di Lingkungan ATR/BPN

17 September 2026 - 07:42 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB PT Summarecon Bogor, Fahd Arafiq Kembali Terseret

15 September 2026 - 21:19 WIB

OTT KPK Jaring Presdir PT Summarecon Agung Tbk Terkait Suap Pengurusan HGB

15 September 2026 - 12:06 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa: 103 Penumpang Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

14 September 2026 - 10:59 WIB

Trending on News