JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) membongkar indikasi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang terhubung dengan aktivitas judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sedikitnya 1,4 juta data penerima manfaat terindikasi kuat menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gus Ipul saat memberikan keterangan resmi kepada media. Menurutnya, langkah pendalaman dan verifikasi data kini tengah digencarkan oleh pihak kementerian untuk memastikan ketepatan sasaran dana bantuan negara.

Mekanisme sanggahan dan ancam pemblokiran. Kemensos tidak langsung mencabut hak penerima secara sepihak, melainkan membuka ruang klarifikasi terlebih dahulu, (/9/26).
Kemensos akan mencocokkan data penerima bansos dengan data perbankan serta laporan indikasi transaksi judi online dari pihak berwenang. Para penerima manfaat yang terdata akan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan resmi.
Sanksi penghentian bansos jika hasil verifikasi terbukti valid, aliran bansos dipastikan langsung dihentikan total. Kebijakan ini juga berlaku tegas apabila anggota keluarga dari penerima manfaat tersebut yang terbukti aktif bermain judi online.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga agar dana bantuan sosial benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat rentan, bukan dialihkan ke aktivitas ilegal yang merusak perekonomian keluarga. (*)










