Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Bambang Widjojanto Sebut Putusan MK Buka Celah Impeachment Terhadap Gibran Rakabuming

badge-check


					Bambang Widjojanto Sebut Putusan MK Buka Celah Impeachment Terhadap Gibran Rakabuming Perbesar

JAKARTA — Kuasa hukum pemohon perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, Bambang Widjojanto, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang jalurnya proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai menghadiri sidang pembacaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Bambang menyoroti pertimbangan hukum yang dibacakan oleh majelis hakim MK. Menurutnya, fakta pertimbangan hukum dalam sidang memperlihatkan adanya persoalan serius terkait pemenuhan syarat pencalonan yang dapat disikapi melalui langkah hukum dan politik tahap berikutnya.

“Itulah putusan yang paling substansial pertimbangan hukumnya,” ujar Bambang kepada awak media usai persidangan.

Lebih lanjut, Bambang merujuk pada ketentuan Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur landasan konstitusional pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

Ia menekankan bahwa poin perbuatan tercela yang tersurat dalam fakta persidangan MK dapat dikembangkan sebagai pintu masuk DPR untuk memulai proses pemakzulan.

“Pasal 7A, seseorang yang melakukan perbuatan tercela, walaupun dia sudah disahkan menjadi wakil presiden, maka perbuatan tercela itu melalui proses di Mahkamah Konstitusi terbukti. Dengan terbuktinya perbuatan tercela, maka dasar untuk melakukan impeachment menjadi terbuka,” tegas Bambang.

Isu ini berpotensi memicu dinamika hukum dan politik baru di ranah legislatif, mengingat mekanisme pemakzulan wakil presiden memerlukan proses politik resmi di DPR hingga putusan akhir di MPR. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kabut Asap Tebal Picu Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Tulang Bawang, 3 Orang Meninggal Dunia

6 October 2026 - 18:01 WIB

Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong: Eks Kalapas Wisnu Hani Putranto Resmi Dipecat dari ASN

5 October 2026 - 16:45 WIB

 Kasus Korup MBG Dilimpahkan: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Segera Disidang

29 September 2026 - 23:15 WIB

Eks Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

29 September 2026 - 23:01 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidized di Serang: Dua Tersangka Ditangkap, Terancam Denda Rp 60 Miliar

28 September 2026 - 08:31 WIB

Trending on Uncategorized