Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Diduga Milik Pengoplos, pickup Gas LPG 3 Kg Bebas Berkeliaran di Batu Ceper!

badge-check


					Diduga Milik Pengoplos,  pickup Gas LPG 3 Kg Bebas Berkeliaran di Batu Ceper! Perbesar

TANGERANG — Praktek distribusi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang diduga melanggar aturan kembali menjadi sorotan publik. Sebuah kendaraan pikap pengangkut puluhan tabung gas melon tertangkap kamera bebas melintas di kawasan Daan Mogot, tepatnya di depan Pergudangan Kebon Besar, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Batu Ceper dan Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat dihentikan dan dikonfirmasi terkait identitas atau plang pangkalan resmi, sopir armada tersebut berdalih bahwa atribut/nama pangkalan “sedang dibuat” dan papan nama mengalami kerusakan. Alasan klasik ini memicu kecurigaan bahwa armada tersebut merupakan bagian dari rantai distribusi ilegal atau dugaan pengoplosan gas subsidi.

Pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pangkalan atau identitas distribusi yang sesuai dengan regulasi Pertamina saat ditanya di lapangan. Kuat dugaan armada milik pengoplos atau mafia untuk di suntik, Sabtu 08/agustus/2026

Armada muatan LPG 3 kg tanpa identitas transparan ini dilaporkan kerap melintas tanpa hambatan di wilayah Cipondoh hingga Daan Mogot, Batu Ceper. Dari pengakuan supir, pangkalan milik bos nya ada di daerah Cipondoh.

Berdasarkan aturan pendistribusian barang bersubsidi, setiap agen maupun pangkalan resmi LPG 3 kg wajib mencantumkan identitas pangkalan, nomor registrasi, serta dokumen jalan yang sah untuk memastikan barang bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Dugaan pengangkutan tanpa identitas pangkalan yang jelas membuka celah terjadinya penyelewengan, seperti pengoplosan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi (12 kg/50 kg) yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat dan wartawan di lapangan mendesak Polsek Batu Ceper, Polsek Cipondoh, serta Polres Metro Tangerang Kota untuk segera melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas oknum atau armada pengangkut LPG bersubsidi tanpa dokumen legalitas yang jelas di wilayah hukum mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Berstatus Siaga! Anak Krakatau Erupsi Menerus, Semburkan Air Mancur Lava dan Suara Dentuman

5 September 2026 - 10:54 WIB

Temuan 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Siapkan Sanksi Pemblokiran

4 September 2026 - 12:02 WIB

LSM Laporkan DLH Tangsel ke Kejaksaan Negeri terkait Proyek Taman Rp4 Miliar

4 September 2026 - 11:34 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Keagung Terkait Kasus Pencucian Uang

3 September 2026 - 19:30 WIB

Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi?

3 September 2026 - 15:27 WIB

Trending on Headline