JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan tanggapan resmi mengenai isu dugaan korupsi yang menyeret lingkungan kementeriannya serta keputusannya untuk mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Saat ditemui awak media di Gedung DPR RI pada Senin (21/9/26), Nusron menegaskan bahwa pihak kementerian menghormati seluruh penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan sudah kami sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi, posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” tegas Nusron.
Mundur dari kepengurusan partai Golkar. Selain membahas kasus dugaan korupsi tersebut, Nusron turut menyinggung langkah politiknya yang memilih mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak, melainkan telah dibicarakan secara langsung bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Langkah penyegaran internal serta fokus pada tugas-tugas kementerian disebut-sebut menjadi pertimbangan utama di balik keputusan strategis ini. (**)










