TANGERANG — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membeberkan hasil operasi penindakan kejahatan yang berlangsung selama dua pekan terakhir di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
Dalam operasi intensif ini, petugas berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana berat.
Pengungkapan kasus ini mencakup sejumlah kejahatan menonjol, mulai dari pembunuhan berencana, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, hingga kasus penggelapan mobil.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J, mengungkapkan bahwa rangkaian operasi yang berjalan selama kurang lebih 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (22/9/2026).
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya:
– Kendaraan: 33 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
– Senjata dan wmunisi, 3 pucuk senjata api rakitan beserta 15 butir peluru, serta sejumlah senjata tajam.
– Alat kejahatan, belasan kunci rakitan (letter T dan Y) yang digunakan untuk aksi curanmor.
– 112 dokumen kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mulai menyerahkan sebagian barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan kembali kepada para pemilik sahnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (**)














