JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan terikat borgol. Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut.

Hingga kini, pihak KPK belum membeberkan secara detail terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut. Informasi resmi mengenai kronologi penangkapan serta barang bukti yang disita rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang. (**)














