BOGOR — Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/9/2026), yang membongkar keberadaan puluhan fasilitas hunian istimewa berfasilitas lengkap di dalam area lapas.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, membeberkan bahwa timnya menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar mewah yang lokasinya terpisah dari sel tahanan biasa. Bangunan tersebut didesain menyerupai apartemen pribadi yang dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga alat memasak lengkap.

Sidak diwarnai drama penghadangan. Pelaksanaan sidak tidak berjalan mulus. Petugas keamanan Lapas Cibinong sempat menghadang dan melarang tim Ombudsman masuk, meski para petugas telah mengenakan atribut resmi dan membawa surat tugas sah.
Ketegangan berlanjut hingga terjadi aksi saling dorong yang mengakibatkan salah satu anggota tim Ombudsman mengalami cedera ringan pada bagian kaki. Akses akhirnya dibuka setelah adu mulut sengit di lokasi.
Hingga saat ini, pihak Ombudsman masih mengumpulkan bukti serta memverifikasi data guna memastikan identitas warga binaan yang menempati unit-unit istimewa tersebut.
Menko Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. Sidak heboh ini memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kementeriannya akan turun tangan langsung untuk menginvestigasi temuan tersebut.
Pemerintah berjanji menindak tegas oknum yang terlibat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong guna menghentikan praktik keistimewaan bagi narapidana tertentu, Kamis 24 September 2026.(**)










