JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus suap yang menyeret perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nusron menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Ia terpantau tiba di Gedung KPK pada pukul 09.22 WIB dan baru keluar meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut pada pukul 14.51 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Nusron tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menantinya sejak pagi. Ia hanya menegaskan dan mengklarifikasi bahwa agenda perjalanan dinas luar negeri yang sempat disorot telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Perjalanan dinas ke luar negeri sudah ada izin dari Kemensetneg,” ujar Nusron singkat sebelum meninggalkan lokasi, yang selanjutnya diwarnai insiden cekcok, ajudan dan awak Media.

Suasana di sekitar Gedung KPK sempat memanas tatkala Nusron hendak meninggalkan lokasi. Kepulangan Menteri ATR/BPN tersebut diwarnai insiden cekcok antara pengawal atau ajudan pribadi Nusron dengan sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan.
Ketegangan terjadi lantaran ajudan tersebut diduga melakukan tindakan dorong kepada awak media yang berupaya mendekat untuk mengambil gambar dan meminta pernyataan lanjutan terkait materi pemeriksaan. Insiden gesekan fisik singkat ini sempat memantik protes dari para jurnalis yang berada di lapangan sebelum akhirnya situasi dapat diredam.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak serta aliran dana dalam perkara dugaan suap perizinan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor ini, termasuk menelaah keterangan yang diberikan oleh para saksi kunci yang telah dipanggil. (Red)










