KETAPANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian meluas dan memasuki fase krusial. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang secara resmi menaikkan status penanganan bencana menjadi Tanggap Darurat Karhutla pada Rabu (02/09/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul eskalasi sebaran titik api yang kini telah mengepung 15 dari total 20 kecamatan di wilayah tersebut. Kebakaran masif ini memicu paparan kabut asap pekat yang memperburuk kualitas udara hingga menyentuh kategori sangat tidak sehat, mengancam aktivitas harian dan keselamatan warga.

Dampak paparan asap tebal mulai menggerogoti kesehatan masyarakat. Data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak 803 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah terdeteksi di tengah kepungan asap yang kian pekat.
Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel gabungan, pengalokasian anggaran darurat, serta pengerahan armada pemadam darat dan udara (water bombing) guna memadamkan titik api di kawasan yang sulit dijangkau.
Pemerintah daerah mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas. (*)














